ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

31 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Timika, Sita 103,6 Gram Sabu

RM beserta barang bukti saat di amankan jajaran Polisi Polres Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika kembali menangkap pengedar Narkotika jenis sabu sabu di Timika, Papua Tengah.

Pengedar berinisial RM ditangkap di kos-kosan yang beralamat di Jalan Serui Mekar, Jumat 30 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Sabtu 31 Agustus 2024 membenarkan penangkapan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32 untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sabu yang tinggal di Jalan Serui Mekar.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan. Dan ternyata informasi itu benar, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan dipimpin oleh Iptu Rumthe, KBO Satresnarkoba Polres Mimika, bersama tiga anggotanya,” ujar Kasat.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RM, anggota Sat Res Narkoba Polres Mimika menemukan barang bukti sabu sabu seberat 103,6 gram.

Barang tersebut diisi dalam satu paket plastik bening besar, empat paket plastik bening ukuran sedang dan 12 paket plastik bening ukuran kecil.

Selain menemukan sabu-sabu seberat 103,6 gram, polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital.

Satu buah tas samping, dan dua buah kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus Sabu.

Polisi juga mengamankan satu buah kantong bekas vape yang digunakan untuk membungkus sabu sabu, satu bundel plastik bening kecil, dua buah lakban bening, satu buah gunting serta dua handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Balon Bupati-Wakil Bupati Mimika Menjadi Otoritas Penuh RSUD

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Yohanis Lodares Dabi Ditemukan Meninggal di Jalan Trans Wamena-Jayapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id