ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

Program ini masih dalam tahap percobaan yang akan dimulai Agustus hingga Desember 2024 dengan menggandeng tiga kampung di Mimika sebagai lokus program.

30 Juli 2024
0
BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

Deny Jermi Eka Putra Mase, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mengadakan kegiatan Forum Koordinasi Implementasi program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar), Selasa 30 Juli 2024.

Melalui kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Mimika hadir dalam kegiatan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, Dinas Kesehatan, Bappeda, Disducapil, Dinas Sosial, kepala distrik, kepala kampung, DPMK dan PPKAD.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

PESIAR sendiri merupakan program yang masuk dalam Nawacita sebagai salah satu program prioritas, selaras dengan program Sustainable Development Goals (SDGs).

Deny Jermi Eka Putra Mase, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura kepada awak media menjelaskan, PESIAR dilakukan untuk mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, khususnya untuk tingkat kampung/desa.

Dikatakan, PESIAR merupakan program baru, dimana ada kolaborasi lintas instansi antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan BPJS Kesehatan.

Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang No 24 Tahun 2024 dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 terkait dengan Implementasi Program JKN.

Disampaikan Deny, program ini masih dalam tahap percobaan yang akan dimulai Agustus hingga Desember 2024 dengan menggandeng tiga kampung di Mimika sebagai lokus program.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan percobaan. Di Mimika terdapat tiga kampung yaitu Nawaripi, Limau Asri Timur dan Mako Jaya,” papar Deny.

Meski demikian kedepannya tidak menutup kemungkinan akan diikutkan kampung-kampung lainnya yang mau berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemilihan kampung yang menjadi lokus program ini merujuk pada kampung-kampung yang menjadi representasi dari data yang dihimpun, baik dari segi potensi kampung serta jumlah masyarakat yang belum tercover JKN.

Ia menyampaikan bahwa program PESIAR terdiri dari empat tahap diantaranya:

  1. Petakan, melakukan pemetaan penduduk atau masyarakat kampung yang belum terlindungi JKN.
    Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan dari JKN.
  2. Sisir, menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, stunting, ibu hamil, dan kelompok lainnya yang belum masuk dalam kepesertaan JKN
  3. Advokasi, melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya kepesertaan JKN.
    Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat JKN dan mendorong mereka untuk mendaftar.
  1. Registrasi, memastikan warga kampung yang belum terdaftar dalam JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC.
    Langkah ini melibatkan proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Deny berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dapat memberikan perhatian lebih terhadap program ini.

Karena menurutnya kolaborasi yang baik dengan Pemda kedepannya mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang terlindungi JKN. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

250 Kader Posyandu Wilayah Distrik Miru Ikut Tes Kompetensi Kader, Joel: Saya Bangga Kerja Sukarela Ibu-ibu

250 Kader Posyandu Wilayah Distrik Miru Ikut Tes Kompetensi Kader, Joel: Saya Bangga Kerja Sukarela Ibu-ibu

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id