ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Johanes Rettob juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Ida Wahyuni yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola pemerintahan selama beberapa bulan terakhir.

15 Juli 2024
0
Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte saat tanda tangan SK dan disaksikan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin 15 Juli 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petrus Yumte dilantik dalam tugas yang baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 15 Juli 2024.

Petrus Yumte yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika dilantik oleh Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika menggantikan Ida Wahyuni.

ADVERTISEMENT

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus Yumte diangkat menggantikan Ida Wahyuni berdasarkan (SK) Bupati Nomor 821.2-100 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Jhon Rettob ketika melantik Petrus Yumte mengatakan bahwa proses pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Dikatakan, dirinya selalu berkoordinasi untuk menjaga agar tidak terjadi kesalahan sebelum melakukan pelantikan.

“Sebenarnya tidak apa-apa tapi saya harus berusaha agar jangan sampai ada cela dan jangan sampai ada proses diakhir masa jabatan kami,” kata Johannes Rettob.

Dan ternyata dari Kemendagri dan Pj. Gubernur Papua Tengah menyampaikan bahwa dapat dilaksanakan pelantikan untuk jabatan Pj Sekda.

Johannes Rettob pada kesempatan itu menyampaikan ada beberapa tugas yang menjadi prioritas Pj Sekda selama menjabat tiga bulan kedepan.

Diantaranya, penataan birokrasi dan rencana pembahasan APBD Perubahan tahun 2024.

“Dilantik langsung jadi ketua tim anggaran, sehingga segera lakukan pembahasan APBD perubahan”.

Tugas lainnya adalah bersama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Mimika, berupaya keras dalam menutupi defisit anggaran.

“Yang jelas ini bukan hal yang mudah, tapi mudah-mudahan bisa,” harap Johannes Rettob.

Yumte juga dititipkan tugas untuk merancang laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama pimpinan OPD.

RPJMD ini akan disampaikan pada rapat paripurna akhir masa jabatan. “Ini tugas yang urgent dalam tiga bulan kedepan, dan semoga segera diselesaikan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Johanes Rettob juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Ida Wahyuni yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola pemerintahan selama beberapa bulan terakhir.

Johannes Rettob mengakui terdapat berbagai kritikan terkait pengangkatan Petrus Yumte sebagai Pj Sekda.

Karena sebelumnya John Rettob juga pernah mengangkat Petrus Yumte sebagai Pj Sekda Mimika.

Jhon mengucapkan selamat bekerja kepada Pj Sekda yang dilantik, dan berharap agar dapat membantu mencapai tujuan pemerintah daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Turnamen Biliar Noken Cup 2024 Diikuti 150 Atlet Se- Papua Tengah, Hadiah Juara Satu Kategori Umum Rp25 Juta

Sepanjang Tahun 2023-2024, Sudah 12 Kali KKB Bakar Gedung Sekolah

Sepanjang Tahun 2023-2024, Sudah 12 Kali KKB Bakar Gedung Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id