ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Pengerusakan Kantor dan Pengancaman Sopir Maxim, Polisi Periksa 10 Saksi

Meski polisi belum menetapkan tersangka dari kasus ini, namun dua orang diantaranya sudah dikenakan wajib lapor.

6 Juni 2024
0
Kasus Pengerusakan Kantor dan Pengancaman Sopir Maxim, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq (foto: redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika seriusi memproses hukum laporan pengerusakan kantor dan pengancaman terhadap sopir taksi online maxim di Timika.

Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan, kasus pengerusakan dan pengancaman yang melibatkan oknum sopir rental itu, akan terus diproses sesuai dengan atensi pimpinan kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Atensi pimpinan bahwa upaya hukum tetap kita lakukan, karena pada dasarnya, tidak ada yang kebal hukum,” ujar Fajar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fajar kepada awak media usai melakukan rekonstruksi kasus penemuan mayat di Gedung Perpustakaan, Rabu 5 Juni 2024 mengatakan, sampai saat ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Saksi yang diperiksa merupakan oknum sopir rental sesuai dengan yang dilaporkan pihak manajemen maxim.

Meski polisi belum menetapkan tersangka dari kasus ini, namun dua orang diantaranya sudah dikenakan wajib lapor.

“Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, tetapi dua orang wajib lapor dari sepuluh orang yang diperiksa,” ungkap Fajar.

Fajar menegaskan upaya hukum tetap dilakukan sebagai efek jera, selama laporan kasus tersebut belum dicabut pihak maxim.

“Kita terus melakukan proses hukum, karena selama ini juga pihak Maxim sendiri belum mencabut laporan,” tutup Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Rasa di YPMAK, Minta 6.000 Kuota Beasiswa

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Unjuk Rasa di YPMAK, Minta 6.000 Kuota Beasiswa

Banyak Masalah, Lapas Kelas II Timika Segera Dilakukan Pembenahan

Banyak Masalah, Lapas Kelas II Timika Segera Dilakukan Pembenahan

BULD Puskesmas Mapurujaya Sudah Layani Imunisasi Polio 1.774 Anak

BULD Puskesmas Mapurujaya Sudah Layani Imunisasi Polio 1.774 Anak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id