TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berencana melakukan pembenahan internal.
Pembenahan dan pemulihan diutamakan yang berkaitan dengan kinerja pegawai dan warga binaan, sehingga bisa menekan banyaknya masalah yang terjadi di dalam Lapas.
“Masalah yang terbaru yakni kasus penganiayaan oleh oknum sipir kepada warga binaan,” ujar Yopie Romhadi, Plt Kasie Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II B Timika.
Yopie kepada awak media di Kantor Lapas, Distrik Iwaka, SP5, Kamis 6 Juni 2024 mengatakan, upaya pembenahan merupakan atensi langsung dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
“Kami sudah bentuk tim normalisasi dan pemulihan. Kita tiga orang dari kantor wilayah akan melakukan normalisasi dan pemulihan usai serah terima Kalapas yang baru,” ujar Yopie.
Yopie yang ditunjuk langsung dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua itu menuturkan, pembenahan internal terhadap pegawai Lapas sebagai langkah strategis.
Ini dikarenakan selama ini kedisiplinan pegawai tidak berjalan maksimal.
“Selama ini kegiatan pembinaan di Lapas ini tidak berjalan, termasuk urusan administrasi,” paparnya.
Di tahap awal fokus pembenahan internal lebih kepada kedisiplinan dan manajemen. Apalagi selama ini petugas Lapas masuk kantor seenaknya saja.
Terkait dengan upaya pembenahan ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan pembinaan terhadap narapidana.
Setelah melakukan koordinasi, Lapas mendapatkan bantuan satu unit kendaraan pengangkut sampah. Dan direncanakan kedepannya akan ditambah satu buah kompos untuk mengelola sampah.
“Kita akan membuat pupuk kompos dan juga budidaya lele, untuk warga binaan perempuan akan diajarkan rias kecantikan dan pembuatan kue,” pungkasnya.
Langkah-langkah itu akan dilakukan sambil menunggu pejabat Kalapas definitif yang ditunjuk pusat,” tutupnya (Redaksi)