ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

“Pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pohon. Korban terlempar sejauh kurang lebih tujuh meter ke dalam parit”.

5 Mei 2026
0
Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Ilustrasi kecelakaan tunggal. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kembali terjadi di lintasan Jalan Poros Timika-Mapurujaya, Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 02.05 WIT.

Dalam peristiwa yang terjadi di KM 7, seorang wiraswasta yang berdomisili Koperapoka-Timika berinisial A (37 tahun) dilaporkan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pada Jumat 1 Mei 2026 lalu, pada lintasan yang sama-tepatnya di KM 10 juga terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam peristiwa itu mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada peristiwa hari ini, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Berdasarkan keterangan polisi, korban mengalami kecelakaan saat berkendara dari arah SP 1 menuju Jalan Poros Mapurujaya.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengendara kehilangan kendali saat melintasi lokasi kejadian.

“Sampai di TKP KM 7, pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pohon. Korban terlempar sejauh kurang lebih tujuh meter ke dalam parit,” ujar Hempy.

Akibat benturan yang cukup keras pada bagian kepala mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Hempy menjelaskan, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengendara, terutama pada kondisi jalan yang menikung serta minim penerangan di malam hari.

“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah). Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melakukan olah TKP termasuk mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada malam hari dan di ruas jalan yang rawan kecelakaan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id