TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengintruksikan kepada semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) melakukan langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit difteri.
Instruksi yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Pimpinan Klinik ini disampaikan melalui surat himbauan yang ditandatangani Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, S.Si, M.Epid.
Dalam surat himbauan nomor :493 24/887-12024 tanggal 29 Mei 2024 disampaikan bahwa, Dinas Kesehatan Mimika telah menemukan kasus suspek difteri di Timika.
Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya. Sambil menunggu hasil dari labaratorium, dihimbau kepada semua pimpinan Faskes di Mimika melakukan peningkatan kewaspadaan.
Dinkes menyampaikan langkah-langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan Faskes:
Pertama, melakukan pemeriksaan tanda gejala difteri berupa demam, sakit tenggorokan berupa nyeri menelan, suara serak, suara mengorok, kesulitan bernapas (sesak napas).
Ini disebabkan oleh terbentuknya lapisan abu-abu tebal pada tenggorokan/amandel (pseudomembran), bullneck dan pembesaran kelenjar terhadap semua pasien anak yang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan.
Kedua, melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kurang dari 1×24 jam apabila menemukan kasus suspek Difteri.
Laporan dapat disampaikan melalui kontak person Pj Surveilans Kabupaten Mimika, Endang Gainau, SKM dengan nomor kontak 0821 9906 8469.
Ketiga, melakukan pengambilan sampel usap tengorok (swab) untuk kasus yang dinyatakan sebagai suspek difteri dan melakukan tatalaksana kasus suspek serta memberikan profilaksis terhadap kontak yang bergejala.
Keempat, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk kasus suspek difteri yang ditemukan baik terhadap kontak serumah maupun kontak erat.
Kelima, meningkatkan promosi kesehatan terkait difteri kepada masyarakat yang ada wilayah kerja masing-masing Puskesmas
Keenam, meningkatkan cukupan pemberian imunisasi DPH-HB pada anak sesuai jadwal imunisasi serta pelaksaaan imunisasi kejar untuk anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam melengkapi imunisasi dasar lengkap.
Ketujuh, meningkatkan promosi penggunaan masker untuk pencegahan penyakit difteri.
Dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan, difteri merupakan penyakit menular.
Penularannya bisa sangat mudah terjadi melalui beberapa media ini.
- Percikan ludah saat pengidap bersin atau batuk
- Terpepar dari barang milik penderita, seperti handuk yang sudah terkomtaminasi
- Sentuhan langsung pada luka terbuka akibat difteri, pada kulit penderita difteri.
Selain menyerang tenggorokan, difteri juga menyerabg kulit dan menimbulkan luka seperti borok. Luka ini dapat sembuh dalam beberapa bulan, namun meninggalkan bekas.
Tapi ada juga kondisi dimana difteri tidak menunjukan gejala apapun. Bila ini terjadi, tentunya penderita tidak menyadari bila dirinya terinfeksi.
Sehingga mudah menularkan bakteri ini ke orang lain, terutama kepada yang belum pernah diimunisasi. (Redaksi)