ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Hukuman yang diberikan perlu seberat-beratnya, dengan tujuan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

3 Juni 2024
0
Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan sambutan pada pembukaan Seminar Dampak Narkoba dan Pencegahannya, Senin 3 Juni 2024. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah mengajak semua pihak untuk bersama-sama perang melawan Narkoba.

Ajakan ini disampakan John Rettob dalam sambutannya pada Seminar Dampak Narkoba dan Solusi Pencegahannya yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika bekerjasama BNN Papua, Senin 3 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini menghadirkan dr. Aisah Dahlan selaku narasumber dan pegiat Narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seminar ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024.

Baca Juga

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

John mengungkapkan Narkoba menjadi musuh bersama sudah selayaknya semua pihak harus terlibat untuk memeranginya.

Melawan Narkoba, kata John Rettob menjadi tugas semua stakeholders.

“Persoalan Narkoba yang merusak masa depan anak-anak kita. Mencegah Narkoba mulai dari dalam keluarga kita,” pesan John Rettob.

Kepada peserta seminar, John Rettob mengajak untuk tidak takut menginformasikan kepada aparat jika mengetahui adanya pelaku yang melakukan peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika ini menuturkan, berdasarkan data yang diperolehnya ketika mengunjungi Lapas Kelas II Mimika, diketahui kurang lebih 60 persen anak-anak muda yang menjadi penghuni Lapas terjerumus Narkoba.

Kepada Kapolres Mimika, John Rettob mengharapkan dalam penegakan hukum tidak hanya kepada pengedar tetapi juga kepada pemakai.

Hukuman yang diberikan perlu seberat-beratnya, dengan tujuan bisa memberikan efek jerah bagi pelaku.

Tokoh agama juga diminta turut memberikan sosialisasi kepada umatnya melalui mimbar, agar bersama-sama membumi hanguskan Narkoba dari tanah Papua.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, nantinya dapat menambah ilmu dan wawasan kita tentang dampak bahaya Narkoba,” tandas Jhon Rettob.

Jhon Rettob juga mengajak generasi muda, generasi Z dan milenial untuk bisa menjadi pelopor dan motor untuk menggerakan semua masyarakat agar tidak menjadi pengguna barang haram ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026
Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

14 April 2026
Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

14 April 2026
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

14 April 2026
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

14 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

14 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id