ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

13 Mei 2024
0
Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Gerardus Meturan, korban penganiayaan saat dirawat di RSUD Mimika (foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluarga korban memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap sipir Lapas Kelas II B Timika, Alfred Y Esupu.

Alfred diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Owen Meturan, salah satu warga binaan Lapas, Sabtu 11 Mei 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan itu korban babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Ronny Leisubun selaku keluarga korban sangat menyayangkan perbuatan sipir tersebut.

Baca Juga

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Karena itu pihaknya meminta agar pelaku diproses hukum, sehingga menjadi efek jerah bagi petugas Lapas lainnya.

“Kami akan kawal proses hukumnya. Kami berharap pelaku diproses hukum di Timika hingga vonis pengadilan,” ujar Ronny.

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

“Kami juga minta pelaku jangan dipindahkan ke mana-mana, tetapi diproses hukum di Timika. Kami juga tidak mau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

Kepala Lapas IIB Timika, Marthen Palinoan saat dikonfirmasi Koranpapua.id membenarkan kejadian tersebut.

“Betul kejadian itu. Saya mendapatkan informasi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku Alfred sudah diamankan di Polres Mimika tadi malam,” ungkapnya melalui sambungan telepon Senin 13 April 2024.

Ronny Leisubun menuturkan, kasus penganiayaan dilakukan Alfred Y Esupu. Pelaku dalam kondisi mabuk membawa korban ke Karantina Macan, dan tanpa bertanya langsung menganiaya korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pulang sambil membawa kunci karantina tersebut.

Dikatakan, setelah peristiwa tersebut, beruntung ada petugas Lapas yang berbaik hati, yang memotong gembok dengan gergaji dan mengevakuasi korban ke RSMM.

“Korban memang sempat dievakuasi ke RSMM Caritas, namun akhirnya keluarga memutuskan untuk dipindahkan ke RSUD Mimika. Setelah divisum, pada tubuh korban terdapat luka akibat benda tajam dibagian kepala, dan lengan korban,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id