ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

13 Mei 2024
0
Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Gerardus Meturan, korban penganiayaan saat dirawat di RSUD Mimika (foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluarga korban memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap sipir Lapas Kelas II B Timika, Alfred Y Esupu.

Alfred diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Owen Meturan, salah satu warga binaan Lapas, Sabtu 11 Mei 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan itu korban babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Ronny Leisubun selaku keluarga korban sangat menyayangkan perbuatan sipir tersebut.

Baca Juga

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Karena itu pihaknya meminta agar pelaku diproses hukum, sehingga menjadi efek jerah bagi petugas Lapas lainnya.

“Kami akan kawal proses hukumnya. Kami berharap pelaku diproses hukum di Timika hingga vonis pengadilan,” ujar Ronny.

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

“Kami juga minta pelaku jangan dipindahkan ke mana-mana, tetapi diproses hukum di Timika. Kami juga tidak mau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

Kepala Lapas IIB Timika, Marthen Palinoan saat dikonfirmasi Koranpapua.id membenarkan kejadian tersebut.

“Betul kejadian itu. Saya mendapatkan informasi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku Alfred sudah diamankan di Polres Mimika tadi malam,” ungkapnya melalui sambungan telepon Senin 13 April 2024.

Ronny Leisubun menuturkan, kasus penganiayaan dilakukan Alfred Y Esupu. Pelaku dalam kondisi mabuk membawa korban ke Karantina Macan, dan tanpa bertanya langsung menganiaya korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pulang sambil membawa kunci karantina tersebut.

Dikatakan, setelah peristiwa tersebut, beruntung ada petugas Lapas yang berbaik hati, yang memotong gembok dengan gergaji dan mengevakuasi korban ke RSMM.

“Korban memang sempat dievakuasi ke RSMM Caritas, namun akhirnya keluarga memutuskan untuk dipindahkan ke RSUD Mimika. Setelah divisum, pada tubuh korban terdapat luka akibat benda tajam dibagian kepala, dan lengan korban,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id