ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Lowongan kerja dibuka selama dua hari yakni, Selasa 14 Mei sampai 15 Mei 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 17-18 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 21 Mei.

14 Mei 2024
0
RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, manajemen RSUD Mimika terus melakukan pembenahan.

Selain melengkapi sarana, prasarana dan fasilitas, RSUD juga terus mengoptimalkan pelayanan dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, sehingga berdampak terhadap pelayanan yang optimal.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini, RSUD membuka kesempatan kerja untuk mengisi tiga formasi yang dibutuhkan rumah sakit yakni, profesi dokter dibutuhkan tiga orang, pramusaji dibutuhkan tiga orang dan sopir ambulance dua orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun persyaratan umum yang perlu  diperhatikan:

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

  1. Pria dan wanita. Khusus untuk wanita tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil dalam satu tahun pertama.
  2. Usia Maksimal 30 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  4. Bersikap ramah, komunikasi baik, tanggap, inisiaf dan memiliki kepedulian terhadap orang lain.
  5. Mampu bekerjasama dalam tim dan dibawah tekanan, aktif, loyal, disipilin dan bertanggungjawab.
  6. Bersedia bekerja dengan jadwal shift/on call.

Selain persyaratan umum, kepada yang berminat bergabung di RSUD juga perlu memperhatikan persyaratan khusus.

  1. Profesi Dokter
    Pendidikan S1 profesi dokter
    Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal satu tahun.
    Memiliki sertifikasi pelatihan ATLS yang masih aktif.
  1. Pramusaji
    Pendidikan SMK Perhotelan
    Memiliki pengalaman di bidang pramusaji (lampirkan surat pengalaman kerja)
  1. Sopir Ambulance
    Memiliki SIM A/B1 yang masih berlaku
    Mempunyai pengalaman sebagai sopir ambulance (lampirkan surat pengalaman kerja).

Lowongan kerja ini dibuka selama dua hari yakni, Selasa 14 Mei sampai 15 Mei 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 17-18 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 21 Mei.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi tertulis dan wawancara berlangsung tanggal 22 Mei 2024. Pelaksanaan tes kesehatan tanggal 24 Mei 2024 dan pengumuman kelulusan tanggal 25 Mei 2024.

Lamaran kerja dan CV dapat dikirim melalui Link:bit.ly.LokerRsudMimika. Untuk pengumuman hasil tes dapar dilihat di IG @rsudkabmimika. Informasi lainnya bisa menghungi contact person 0812-4721-0856 dan 0812-7830-3392. (Redaksi)

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1380 shares
    Bagikan 552 Tweet 345
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id