TIMIKA, Koranpapua.id – Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob soal anggaran penanganan konflik di Kwamki Narama berubah dalam dua hari.
Pada 2 September 2026, Rettob menyebut sekitar Rp10 miliar telah habis. Namun, pada 4 September, ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak memberikan uang sebesar itu.
Pernyataan pertama disampaikan Rettob seusai mengikuti rapat tertutup bersama DPRK Mimika, aparat keamanan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor DPRK Mimika, pada Rabu 2 September 2026.
Saat ditanya awak media mengenai anggaran penanganan konflik, Rettob menjawab bahwa pemerintah telah mengeluarkan sekitar Rp10 miliar.
“Soal anggaran apa? Lah kalau barang itu su dari dulu saya kasih kok. Dari dulu sudah Rp10 miliar habis untuk barang itu. Kamu tahu kah tidak?” ujarnya.
Dua hari kemudian, Jumat 4 Septemer 2026, bupati Rettob kembali ditanya mengenai informasi anggaran Rp10 miliar tersebut. Kali ini, jawabannya berbeda.
“Kami tidak ada itu, jadi tidak ada uang (diberikan Red-) sebesar itu,” kata Rettob.
Meski membantah adanya uang sebesar Rp10 miliar, bupati mengakui pemerintah tetap memberikan dukungan dana untuk penanganan persoalan keamanan.
“Pemerintah senantiasa memberikan dukungan dalam bentuk dana kepada pihak keamanan. Bukan saja ke pihak keamanan tetapi juga kepada masyarakat yang bertikai,” ujarnya.
Bupati belum menjelaskan secara rinci konteks angka Rp10 miliar yang disebut pada 2 September. Tidak diketahui apakah angka tersebut merupakan anggaran khusus penanganan konflik, akumulasi dukungan pemerintah dalam beberapa tahun, atau gabungan dari sejumlah pos anggaran.
Perbedaan dua pernyataan itu membuat penggunaan anggaran penanganan konflik di Mimika perlu diperjelas. Apalagi, pernyataan mengenai Rp10 miliar tersebut disampaikan langsung oleh kepala daerah.
Jika Rp10 miliar memang telah dikeluarkan, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Sebaliknya, jika tidak ada anggaran sebesar Rp10 miliar, konteks pernyataan bupati pada 2 September juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Bupati Mimika mengenai perbedaan kedua pernyataan tersebut. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










