ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

13 Mei 2024
0
Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Gerardus Meturan, korban penganiayaan saat dirawat di RSUD Mimika (foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keluarga korban memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap sipir Lapas Kelas II B Timika, Alfred Y Esupu.

Alfred diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Owen Meturan, salah satu warga binaan Lapas, Sabtu 11 Mei 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan itu korban babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Ronny Leisubun selaku keluarga korban sangat menyayangkan perbuatan sipir tersebut.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Karena itu pihaknya meminta agar pelaku diproses hukum, sehingga menjadi efek jerah bagi petugas Lapas lainnya.

“Kami akan kawal proses hukumnya. Kami berharap pelaku diproses hukum di Timika hingga vonis pengadilan,” ujar Ronny.

Setelah divonis pengadilan, keluarga juga meminta agar pelaku tidak dipindah ke tempat lain, tetapi tetap dipenjara di Lapas Timika.

“Kami juga minta pelaku jangan dipindahkan ke mana-mana, tetapi diproses hukum di Timika. Kami juga tidak mau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.

Kepala Lapas IIB Timika, Marthen Palinoan saat dikonfirmasi Koranpapua.id membenarkan kejadian tersebut.

“Betul kejadian itu. Saya mendapatkan informasi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku Alfred sudah diamankan di Polres Mimika tadi malam,” ungkapnya melalui sambungan telepon Senin 13 April 2024.

Ronny Leisubun menuturkan, kasus penganiayaan dilakukan Alfred Y Esupu. Pelaku dalam kondisi mabuk membawa korban ke Karantina Macan, dan tanpa bertanya langsung menganiaya korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pulang sambil membawa kunci karantina tersebut.

Dikatakan, setelah peristiwa tersebut, beruntung ada petugas Lapas yang berbaik hati, yang memotong gembok dengan gergaji dan mengevakuasi korban ke RSMM.

“Korban memang sempat dievakuasi ke RSMM Caritas, namun akhirnya keluarga memutuskan untuk dipindahkan ke RSUD Mimika. Setelah divisum, pada tubuh korban terdapat luka akibat benda tajam dibagian kepala, dan lengan korban,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id