TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah diminta untuk serius memperhatikan persoalan pendangkalan yang terjadi di beberapa sungai di wilayah pesisir Mimika
Perlu perhatian serius karena banyak sungai-sungai kecil yang selama ini menjadi akses transportasi masyarakat mengalami pendangkalan akibat limbah Freeport berupa pasir sisa tambang.
Hal ini disampaikan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) kepada Koranpapua.id, Selasa 25 Maret 2024.
Marianus mengatakan hal itu, setelah dirinya mengikuti pembukaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menangani persoalan Amdal terkait pendangkalan di wilayah pesisir,” ujar Marianus.
Sebagai tokoh masyarakat Kamoro, Marianus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena telah mengundang Lemasko untuk hadir dalam Musrenbang.
Melalui kegiatan ini, Lemasko bisa terlibat dalam memberikan masukan sesuai apa yang dirasakan dan dilihat di lapangan.
Terkait persoalan pendangkalan ini, kata Marianus seharus menjadi program yang harus diusulkan oleh para kepala distrik wilayah pesisir.
Karena areal yang selama ini digunakan untuk akses transportasi meski kondisi air naik, namun tetap kering. “Sebelumnya eral itu sempat dipalang masyarakat. Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah,”tandas Marianus.
Persoalan pendangkalan di wilayah pesisir sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan belum ada solusinya.
“Selama ini kita bilang Freeport buang limbah besar-besaran. Tapi pemerintah sendiri tidak proaktif, itu yang menjadi soal. Sementara Freeport punya kontribusi untuk pemerintah cukup besar,” kritiknya.
Mantan Anggota DPRD Mimika ini sangat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa mengusulkan program pengerukan sungai sebagai akses untuk masyarakat pesisir.
Karena kondisinya sampai saat ini sangat menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas. Dengan APBD terbesar di Papua sebenarnya Pemkab Mimika bisa mengalokasikan anggaran untuk pengerukan.
“Selama ini terkesan Pemkab menutup matanya rapat-rapat hanya menunggu dari Freeport. Padahal setiap tahun Freeport telah menggelontorkan dana bagi hasil dan royalti kepada pemerintah daerah,” tandas Marianus.
Selain penanganan pendangkalan, Marianus juga menyoroti ketersediaan air bersih untuk masyarakat pesisir.
Ia menegaskan, pemerintah mengelola dana APBD yang sangat besar ini, jangan sampai dininabobokan untuk dinikmati hanya untuk kepentingan politik.
“Hal-hal semacam ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Apalagi kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih,” tambah Marianus. (Redaksi)