TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan seorang pria berinisial YPR (33) yang terjadi di Jalan Perintis, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu 10 Juni 2026.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, akibat penganiayaan menggunakan kampak tersebut membuat korban mengalami luka cukup serius dan harus dirawat intensif di RSUD Mimika.
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang berkumpul di teras rumah sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Tidak lama kemudian terjadi cekcok antara sekelompok warga dengan beberapa orang yang berada di lokasi.
Menurut keterangan saksi berinisial DA (30), kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi, namun kembali beberapa saat kemudian dan membuat keributan.
Situasi kemudian memanas hingga salah seorang terduga pelaku berinisial YK disebut menerima sebuah kampak dari rekannya.
Saat korban keluar rumah untuk melihat situasi, pelaku diduga sempat mengayunkan kampak ke arah salah seorang warga, namun tidak mengenai sasaran.
Korban kemudian terjatuh, dan dalam kondisi tersebut pelaku kembali mengayunkan kampak ke arahnya.
Usai kejadian, sejumlah warga melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang kemudian melarikan diri dari lokasi.
Identitas terduga pelaku diketahui dari keterangan saksi di tempat kejadian.
Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, motif kejadian, serta keberadaan terduga pelaku. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









