TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Kabupaten Mimika, Dr. Eltinus Omaleng menegaskan, dalam menyusun perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan.
Prioritaskan pembangunan yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti, sarana air bersih di kampung-kampung dan pemenuhan akses internet.
Termasuk peningkatan kualitas SDM program pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan peningkatan layanan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Eltinus dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu ketika membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 26 Maret 2024.
Bupati mengatakan, tahun 2024 adalah salah satu tahap dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yang mana sesuai tema LKPD untuk fokus pada pembangunan infrastruktur.
“Menyusun perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Karenakan tidak semua usulan program dan kegiatan prioritas dapat diakomodir,” ujar bupati.
Program pembangunan juga harus melihat sinergitas dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Ini bertujuan agar program kegiatan yang tidak dapat dibiayai dari APBD Mimika dapat diusulkan untuk diakomodir melalui APBD provinsi dan APBN.
Bupati menghimbau kepada seluruh peserta Musrenbang, baik perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi aktif.
Berembuk bersama dan mencurahkan pikiran guna merumuskan dan memantapkan usulan program kegiatan karakter masyarakat namun tetap transparan dan akuntabel.
Dikatakan RKPD tahun 2025 merupakan tahun transisi dari RPJMD Kabupaten Mimika. Masih banyak program pembangunan yang dilaksanakan memang belum memadai dan merata, sehingga harus direncanakan dan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.
Untuk mensukseskan semua program pembangunan, maka sangat diperlukan perhatian serta tanggung jawab dari semua pihak baik oleh eksekutif, legislative maupun aparat keamanan.
Serta dukungan dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, media massa serta seluruh komponen masyarakat.
Bupati menambahkan, dokumen rencana kerja pemerintahan daerah tahun 2025 merupakan rekaman usulan prioritas program Musrembang Distrik, rencana kerja OPD serta aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran dari anggota DPRD di Kabupaten Mimika.
Dokumen akan menjadi acuan dalam penentuan kebijakan umum atau prioritas platform anggaran sementara tahun 2025, guna penyusunan RAPBD tahun 2005 serta RKA organisasi perangkat daerah tahun 2025.
Ia berpesan kepda semua OPD yang hadir agar tingkatkan terus koordinasi untuk mencapai suatu keterpaduan dalam perencanaan penganggaran.
Dengan demikian pembangunan akan dapat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, khususnya yang berada di kampung-kampung. (Redaksi)