ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz yakni, tidak menggunakan TNKB sebanyak 123 pelanggar.

19 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis Foto:/Koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 302 unit kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ‘dikandangkan’ (baca: diamankan) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua.

Jumlah kendaraan yang dikandangkan ini terhitung sejak digelarnya Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang dimulai 4 Maret sampai 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasat Lantas AKP Darwis kepada Koranpapua.id, Senin 18 Maret mengatakan, selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara untuk selalu tertib berlalulintas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari jumlah yang ada, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan sisanya 264 unit kendaraan roda dua.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz yakni, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 123 pelanggar.

Berikut pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 97 pelanggar, tidak menggunakan helem 76 pelanggar, menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot rassing) 24 pelanggar, dan pengemudi dalam kondisi mabuk 22 pelanggar.

Selain itu, selama operasi Keselamatan Cartenz, Satlantas juga menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, satu kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, lima luka berat dan dua luka ringan dengan kerugian material sekitar Rp25.500.000.

Darwis menghimbau kepada pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan administrasi pelanggaran. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Next Post
Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id