ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bayi Malang yang Ditemukan di Kompleks Waker Dilahirkan Belum Cukup Bulan, Kini Dirawat di Ruang NICU RSUD

Berdasarkan perhitungan usia bayi sekitar tiga hari, dengan kemungkinan lahir belum cukup bulan, dengan berat badan lahir rendah yaitu 2.158 gram dari berat normal 2.500-4000 gram.

27 Februari 2024
0
Bayi Malang yang Ditemukan di Kompleks Waker Dilahirkan Belum Cukup Bulan, Kini Dirawat di Ruang NICU RSUD

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika.Insert: bayi mungil irigasi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi mungil berkulit terang yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Senin 26 Februari 2024, kini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika, Papua Tengah.

Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu, saat ini masih dalam observasi intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Direktur RSUD Mimika, dr. Anthonius Pasulu kepada Koranpapua.id, Selasa 27 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut penjelasan Anthonius, bayi yang belum diberi nama tersebut kemungkinan dilahirkan belum cukup bulan (dilahirkan sebelum sembilan bulan).

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

“Berdasarkan perhitungan usia bayi sekitar tiga hari, dengan kemungkinan bayi lahir belum cukup bulan, dengan berat badan lahir rendah yaitu 2.158 gram dari nilai normal 2.500-4000 gram,”ujar Anthonius.

Dikatakan, saat ini bayi tersebut mengalami gangguan pernafasan dan infeksi, sehingga harus diinkubator dan diberikan oksigen dan obat-obatan.

“Bayi dibawa oleh petugas Dinas Sosial bersama anggota Polsek Mimika Baru ke RSUD dan diterima di ruang Instalasi Rawat Darurat kemarin sore, sekarang sudah dipindah di ruang NICU,” Papar Anthonius.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bayi tidak berdosa ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga bernama Georce Lekes di lokasi yang berdekatan dengan jembatan Waker atau tepatnya di sekitar gedung kantor Klasis, SP5, Distrik Mimika Baru.

Sampai berita ini diturunkan belum ada orangtua yang datang ke RSUD, sehingga masih dibawah pengawasan Dinas Sosial.

Salah seorang warga Mimika yang menghubungi Redaksi Koranpapua.id mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi bayi tersebut.

Ia dan keluarga besar bersepakat untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut dengan senang hati. “Jika tidak ada orang yang mau bertanggungjawab, biar kami yang rawat sampai dewasa,”pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Polisi Sudah Mengetahui Keberadaan Kapten Philips

Satgas Dokkes Polres Mimika Cek Kondisi Kesehatan Personel OMB  

Satgas Dokkes Polres Mimika Cek Kondisi Kesehatan Personel OMB  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id