ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bayi Malang yang Ditemukan di Kompleks Waker Dilahirkan Belum Cukup Bulan, Kini Dirawat di Ruang NICU RSUD

Berdasarkan perhitungan usia bayi sekitar tiga hari, dengan kemungkinan lahir belum cukup bulan, dengan berat badan lahir rendah yaitu 2.158 gram dari berat normal 2.500-4000 gram.

27 Februari 2024
0
Bayi Malang yang Ditemukan di Kompleks Waker Dilahirkan Belum Cukup Bulan, Kini Dirawat di Ruang NICU RSUD

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika.Insert: bayi mungil irigasi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi mungil berkulit terang yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Senin 26 Februari 2024, kini sedang ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika, Papua Tengah.

Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu, saat ini masih dalam observasi intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Direktur RSUD Mimika, dr. Anthonius Pasulu kepada Koranpapua.id, Selasa 27 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut penjelasan Anthonius, bayi yang belum diberi nama tersebut kemungkinan dilahirkan belum cukup bulan (dilahirkan sebelum sembilan bulan).

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

“Berdasarkan perhitungan usia bayi sekitar tiga hari, dengan kemungkinan bayi lahir belum cukup bulan, dengan berat badan lahir rendah yaitu 2.158 gram dari nilai normal 2.500-4000 gram,”ujar Anthonius.

Dikatakan, saat ini bayi tersebut mengalami gangguan pernafasan dan infeksi, sehingga harus diinkubator dan diberikan oksigen dan obat-obatan.

“Bayi dibawa oleh petugas Dinas Sosial bersama anggota Polsek Mimika Baru ke RSUD dan diterima di ruang Instalasi Rawat Darurat kemarin sore, sekarang sudah dipindah di ruang NICU,” Papar Anthonius.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bayi tidak berdosa ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga bernama Georce Lekes di lokasi yang berdekatan dengan jembatan Waker atau tepatnya di sekitar gedung kantor Klasis, SP5, Distrik Mimika Baru.

Sampai berita ini diturunkan belum ada orangtua yang datang ke RSUD, sehingga masih dibawah pengawasan Dinas Sosial.

Salah seorang warga Mimika yang menghubungi Redaksi Koranpapua.id mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi bayi tersebut.

Ia dan keluarga besar bersepakat untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut dengan senang hati. “Jika tidak ada orang yang mau bertanggungjawab, biar kami yang rawat sampai dewasa,”pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga Ikut Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Polisi Sudah Mengetahui Keberadaan Kapten Philips

Satgas Dokkes Polres Mimika Cek Kondisi Kesehatan Personel OMB  

Satgas Dokkes Polres Mimika Cek Kondisi Kesehatan Personel OMB  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id