ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

MRP Sebagai Lembaga Kultur Wajib Membela Hak Dasar Orang Papua Melalui UU Otsus

Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan

12 Februari 2024
0
Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.di – Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan MRP sebagai lembaga kultur, wajib memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua melalui UU Otonomi Khusus (Otsus).

Hak-hak dasar tersebut mencangkup hak ekonomi, politik dan pemerintahan. Karenanya, Agus mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperhatikan hal itu, sebagaimana telah diatur dalam UU Otsus Nomor 2 tahun 2001.

ADVERTISEMENT

“Kami MRP itu adalah lembaga kultur yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua. Dasar regulasi adalah yang dimaksud ini adalah kata khusus yang tertuang dalam Undang -Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2001,”jelas Agustinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan tertera kata khusus, berarti Negara telah memberikan kekhususan kepada Orang Asli Papua (OAP). Dengan terdapat kata khusus, maka diharapkan KPU dan Bawaslu maupun penyelenggara yang lain tidak perlu ragu.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

“Kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus itu sebagai regulasi bahwa kekhususan untuk orang Papua itu harus ada. Itu yang kami MRP sampaikan supaya orang Papua itu betu-betul menjadi tuan diatas tanahnya sendiri,”papar Agustinus.

OAP diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini berharap penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu dan KPU agar memperhatikan hal itu dengan baik. Karena kata khusus yang tertuang dalam UU Otsus bertujuan agar OAP bisa berkembang dari sisi ekonomi, politik dan pemerintahan.

“Saya ingatkan bahwa pentingnya kehadiran orang Papua dalam kontestasi politik dan pemerintah, sudah memberikan Otsus untuk orang Papua dan kata khusus ini sebagai regulasi. Oleh karena itu penyelenggara tidak perlu ragu,”pesan Agustinus.

Dikatakan, masyarakat Papua dan masyarakat non Papua harus melihat hal itu, karena Negara sudah memberikan yang terbaik bagi orang Papua dan bagaimana orang Papua merealisasikan hal itu didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Orang Papua harus banyak yang duduk dalam sistem, sehingga mereka bisa bekerja memajukan tanah kelahiran mereka dengan tetap dalam bingkai NKRI. Itu sebabnya kami MRP – PPT menyurati KPU RI pentingnya orang asli Papua menjadi tuan diatas tanahnya sendiri melalui lembaga legislatif,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1631 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Mimika Ingatkan Masyarakat Dukung Himbauan Bupati, Jangan Golput

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko dan Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko memberikan keterangan pers kepada media terkait Amdal Freeport, Senin 12 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Lemasko Tegaskan Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Freeport Melibatkan Lembaga Adat

Ridwan Sina, Ketua Penasehat IKF Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Ridwan Sina Apresiasi MRP Provinsi Papua Tengah Dalam Melindungi Hak Politik OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id