NABIRE, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 melampaui target.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 yang disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Tengah di Nabire, Jumat 31 Juli 2026, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target Rp4,066 triliun.
Dalam laporannya, Meki menjelaskan capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target.
Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp543,38 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp1,162 triliun atau 100 persen dari target.
Di sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu sebesar Rp4,812 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, belanja sosial 26,29 persen, serta belanja modal 61,92 persen.
Termasuk belanja gedung dan bangunan sebesar 50 persen serta jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28 persen.
Realisasi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal yang memperkirakan defisit Rp745,37 miliar.
Dengan tambahan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,083 triliun, maka SiLPA akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp1,429 triliun yang akan menjadi sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan.
Meski mencatat kinerja pendapatan yang positif, Meki mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera dibenahi.
Di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat.
Termasuk memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko, serta memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan masyarakat adat, serta membuka keterisolasian wilayah,” kata Meki.
Meki berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRP Papua Tengah demi mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan menyejahterakan masyarakat Papua Tengah. (Redaksi)







