ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik. Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan

29 Januari 2024
0
Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 Panitia Pengawas (Panwas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 distrik yang ada di Kabupaten Mimika belum dilantik.

Sementara sisa waktu pelaksanaan pesta demokrasi serentak pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI tinggal 16 hari lagi.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7/2017 menyebutkan Panwas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari sesudah hari pemungutan suara dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo kepada Koranpapau.id, Minggu 28 Januari beralasan belum dilantiknya Panwas  TPS di 17 distrik, dikarenakan pihaknya belum menerima transferan dana yang dialokasikan melalui pos APBN.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Menurutnya, dari 18 distrik di Mimika, baru Pengawas TPS Distrik Tembagapura yang sudah dilantik. “Untuk Kabupaten Mimika terdapat 955 TPS tersebar di 18 distrik. Namun Pengawas yang dilantik baru Tembagapura,”jelasnya.

Frans mengakui jika dilihat dari tahapan Pemilu, waktu pelantikan pengawas TPS sudah melewati waktu. Meski demikian dirinya telah menyurati Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk meminta perpanjangan waktu.

Oleh Bawaslu provinsi telah memberikan perpanjangan batas akhir pelantikan sampai tanggal 30 Januari 2024. “Petugasnya sudah ada. Jadi semua dilantik pada 30 Januari 2024 oleh masing-masing Bawaslu tingkat distrik. Mudahan Senin 29 Januari dananya sudah masuk,”tandas Frans.

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik (Pandis). Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan.

Sementara menyinggung mengenai adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka oleh Partai Politik, Frans mengatakan secara aturan dilarang.

Namun berdasarkan kondisi di lapangan banyak anak yang ikut bersama orangtuanya saat kampanye.

“Kadang orangtuanya pergi pasti anaknya mau ikut. Itu yang menjadi dilema. Secara aturan Bawaslu sudah sampaikan himbauan kepada Partai Politik. Tapi untuk mengatasi sedikit sulit karena banyak orang,” paparnya.

Selain surat himbauan, kata Frans kepada Parpol yang sudah melakukan kampanye sejak hari pertama Bawaslu telah memberikan surat teguran.

Kemudian banyaknya baliho atau spanduk Caleg yang sudah tumbang, rusak dibiarkan begitu saja maupun memasang di depan fasilitas publik, Frans menegaskan Bawaslu akan kembali melakukan menertibkan.

“Kami rencana mau tertibkan kembali. Tapi karena masih sibuk sehingga belum,” katanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    899 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id