TIMIKA, Koranpapua.id- Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak Januari sampai 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp8,36 triliun atau mencapai 80,61% dari target sebesar Rp10,37 triliun.
Berdasarkan rilis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan menjelaskan, penerimaan Negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp3,33 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp4,94 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp89,28 miliar.
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya sampai dengan bulan Desember 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp4.208.218.297.466 atau sekitar 103,78% dari target penerimaan tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp3.813.352.309.919, maka penerimaan pajak dalam negeri sampai Desember 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,35%.
Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan bulan Desember 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp2.507.710.690.210- (59,59% dari total penerimaan pajak).
Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1.015.992.678.751 (24,14% dari total penerimaan pajak).
Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp677.071.783.440, (16,09% dari total penerimaan pajak).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Desember 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 56,31%,
Selanjutnya diikuti oleh Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 13,85%, dan disusul oleh sektor sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 13,21%.
Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp231.791.530.000 atau mencapai 111,32% dari target yang ditetapkan. Penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp4.709.316.789.000 atau mencapai 75,37% dari target yang ditetapkan.
PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp89,29 miliar (237,54%) dari target tahun 2023. Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp6,41 triliun atau 99,39% dari alokasi belanja sebesar Rp6,46 triliun.
Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp1,14 triliun (98,49%) dan Belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp5,27 triliun (99,50%).
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp312,33 miliar (97,15%), belanja barang Rp653,44 miliar (98,86%), dan belanja modal terealisasi sebesar Rp174,54 miliar (99,57%).
Lainnya, belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Fisik & Dana Alokasi Khusus Non Fisik), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.
Dana Bagi Hasil telah terealisasi Rp2,74 triliun (99,88%) dari pagu sebesar Rp2,75 triliun, Dana Alokasi Umum terealisasi Rp1,35 triliun (100%) dari pagu sebesar Rp1,35 triliun.
Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Fisik terealisasi Rp222,32 miliar (94,95%) dari pagu Rp234,15 miliar, dan untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik terealisasi sebesar Rp193,87 miliar (94,45%) dari pagu Rp205,26 miliar.
Dana Otonomi Khusus terealisasi Rp422,78 miliar (100%) dari pagu Rp422,78 miliar. Dana Desa terealisasi Rp326,54 miliar
(100%) dari pagu Rp326,54 miliar. Dana Insentif Fiskal terealisasi Rp15,5 miliar (100%) dari pagu Rp15,5 miliar. (Redaksi)