ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Semua pewarta wahyu yang ada di Tanah Papua merupakan orang yang ditugaskan untuk mengambil tanggung jawab sebagai pewarta wahyu. Tujuannya menciptakan Papua Tanah Damai.

31 Januari 2024
0
Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tokoh agama di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penggerak Penguatan Moderasi Keagamaan.

Kegiatan yang digagas Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keagamaan Papua bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Mimika.

ADVERTISEMENT

Diklat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika berlangsung selama lima hari terhitung sejak Senin 29 Januari sampai Jumat 2 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prof. DR. H. Idrus Alhamid, S.Ag., M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua menjelaskan, peserta dalam Diklat ini terdiri dari tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konfucu.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Idrus mengatakan, tujuan dilaksanakan Diklat ini untuk memberikan arahan serta gambaran tentang konsep moderasi keagamaan.

Basis dari kegiatan tersebut akan menjadi sebuah program Kementerian Agama melalui Balai Diklat Tanah Papua, untuk memberikan pemahaman bahwa Indonesia ini sebuah negara yang majemuk.

Kemajemukan ini mengakibatkan para leluhur pendiri bangsa  telah bersepakat bahwa meskipun berbeda-beda suku, bahasa, agama, adat istiadat maupun warna kulit tetapi tetap satu dalam bingkai NKRI.

“Kita berbeda dalam keyakinan. Tidak berarti menghakimi orang lain yang berbeda dengan bermusuhan,”ujarnya.

Menurutnya, sesungguhnya musuh itu adalah orang luar yang datang di atas kapal besar yang namanya Indonesia dan membawa pemahaman yang berbeda dengan Indonesia.

Pemahaman berupa aliran yang dibawah mereka tidak mampu beradaptasi dengan bangsa yang sudah berdiri mandiri diatas kaki sendiri di NKRI yang kita cintai ini.

Kepada Koranpapua.id di sela-sela Diklat, Prof Idrus menuturkan, sudah menjadi hal biasa hidup dalam satu rumah dengan perbedaan. Pergi berangkat sekolah bersama dalam perbedaan tanpa dipersoalkan.

“Bahwa dia muslim, saya Kristen, saya Katolik dia Hindu, Budha atau Konfucu. Bagi kami di Timur Indonesia perbedaan itu sesuatu yang biasa,” tegasnya.

Berbicara soal moderasi keagamaan, untuk Indonesia Timur sudah diterapkan sehingga sudah menjadi hal yang biasa.

“Artinya kalau kita berkelahi itu masuk rana kriminal. Kriminal itulah yang dibilang bahwa orang satu kampung bisa datang usir kita, bukan polisi. Kalau polisi sudah datang tangkap berarti masuk kejahatan kriminal yang tidak bisa ditolerir oleh adat,” jelasnya.

Untuk itu, katanya pemahaman para penyuluh agama, pendeta dan ustad bahwa agama itu sebuah nilai yang datang dari Tuhan bersifat absolusitas. Artinya, menjadi satu-satunya solusi bagi identitas setiap orang.

“Jadi kalau orang mengatakan bahwa firman Tuhan. Ada Korintus 17:3 yang mengatakan janganlah kalian merusak kabah Allah. Pertanyaan kita itu yang di lapangan berdiri mabuk-mabuk, itu tahu tidak firman Tuhan itu? Justru banyak yang melanggar,”contohnya.

Ditegaskan, dengan adanya moderasi keagamaan sesungguhnya mau menunjukan bahwa Kementerian Agama kedepannya sangat serius untuk menjadikan agama sebagai lokomotif bagaimana negara ini mengusung kebhinekaan.

“Pada saat orang bilang basis negara itu rujukannya undang-undang. Kalau basisnya agama rujukannya firman Tuhan,”pungkasnya.

Semua pewarta wahyu yang ada di Tanah Papua merupakan orang yang ditugaskan untuk mengambil tanggung jawab sebagai pewarta wahyu, tujuannya menciptakan Papua Tanah Damai.

Sebagai pewarta wahyu Tuhan, tidak mengijinkan orang masuk dengan membawa aliran-aliran sesat yang mengacaukan Tanah Papua.

Ia berharap output dari Diklat ini para tokoh agama kedepan menjadi lokomotif perubahan, bukan pembawa problem dalam desain cara pandang.

Bahwa berbeda itu merupakan maksud Tuhan, dengan perbedaan itu Tuhan akan berkarya. “Kita tidak bisa mengatakan perbedaan itu sebuah penghinaan. Tuhan bisa saja menciptakan semua manusia mukanya sama, malah itu yang membuat masalah. Tapi justru Tuhan itu adil membuat tidak sama satu sama lain sehingga kita berbeda,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Reynold Targetkan Penyusunan Dokumen Pokjanal Posyandu Kabupaten Mimika Rampung Tahun 2023 

Sepanjang Januari 2024 DBD di Mimika Dilaporkan 129 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia

Dr. Ida Wahyuni Jabat Pj Sekda Mimika, Bupati: Salah Satu Tugasnya Persiapkan Seleksi Sekda Definitif

Dr. Ida Wahyuni Jabat Pj Sekda Mimika, Bupati: Salah Satu Tugasnya Persiapkan Seleksi Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id