ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Lima Tahun Pemkab Mimika Belum Terima Deviden Divestasi Saham Freeport, Bupati Omaleng Surati Presiden Jokowi

Bupati menyurati langsung kepada Presiden dengan alasan sudah beberapa kali menyurati Kementerian Investasi, Kementerian ESDM dan melakukan pertemuan dengan Mendagri hingga saat ini belum ada jawaban.

15 November 2023
0
Lima Tahun Pemkab Mimika Belum Terima Deviden Divestasi Saham Freeport, Bupati Omaleng Surati Presiden Jokowi

Dwi Cholifah, Kepala Dispenda Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, S.E.,M.H telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pembagian deviden divestasi 7 persen saham PT Freeport Indonesia untuk Mimika.

Keputusan bupati untuk langsung melayangkan surat kepada Joko Widodo sangatlah beralasan. Karena selama lima tahun terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, deviden 7 dari 10 persen untuk Provinsi Papua belum diterima Pemkab Mimika sebagai penghasil tambang.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Dwi Cholifah, Kepala  Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id di Gedung DPRD Mimika usai menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD tentang Pembahasan Ranperda Non APBD Mimika 2023, Rabu 15 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita satu rupiahpun belum terima. Sebetulnya semua persyaratan sudah kita penuhi baik provinsi maupun daerah. Sekarang tinggal dari pusat saja,” jelas Dwi.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dwi menegaskan Bupati menyurati langsung kepada Presiden dengan alasan sudah beberapa kali menyurati Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM dan melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum ada jawaban.

“Kita berharap disisa waktu yang ada dalam waktu dekat sebelum Pilpres, Presiden bisa memberikan jawaban,” harap Dwi.

Dwi memastikan untuk syarat yang diminta daerah sudah penuhi semua. Mulai dari membentuk Perusahan Daerah, penyertaan modal dan syarat lainnya.

“Semua syarat yang diminta sudah dipenuhi, tinggal pembagian Pemkab Mimika dengan pemilik hak ulayat yang terkena dampaknya saja,”tandas Dwi.

Dengan belum adanya kejelasan penyerahan deviden selama lima tahun, Dwi belum bisa memastikan berapa besar yang akan diterima Pemkab Mimika.

Meskipun belum mengetahui angkanya secara pasti, Dwi menjamin jika dibayarkan akan memberikan dampak cukup besar bagi APBD Mimika kedepan.

“Kami mohon bapa Presiden memperhatikan  dan menolong hak masyarakat Papua khususnya untuk kesejahteraan Mimika, apalagi ada wacana penambahan 10 persen saham bagian pemerintah,” harap Dwi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Realisasi Pendapatan APBD Mimika Sampai November 2023 Mencapai Rp5,2 Triliun

Realisasi Pendapatan APBD Mimika Sampai November 2023 Mencapai Rp5,2 Triliun

Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id