TIMIKA, Koranpapua.id- Keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menuai aksi protes dan penolakan dari anggota DPR Papua, Nason Uty.
Nason menilai pemindahan lokasi pembangunan smelter, Pempus dan PT Freeport Indonesia telah menipu masyarakat Papua Tengah umumnya dan lebih khusus Pemerintah Kabupaten Mimika bersama masyarakat pemilik hak ulayat terdampak.
Penegasan ini Nason Uty sampaikan kepada Koranpapua.id di Timika, Rabu 15 November 2023.
Nason menilai keputusan Presiden, Menteri Investasi dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memindahkan lokasi pembangunan smelter telah mencederai perasaan dan hati masyarakat Mimika Papua Tengah.
Pasalnya tahun 2015 Menteri ESDM dan PUPR sudah mendatangi Kabupaten Mimika dan melakukan survey lokasi di kawasan industri Pomako, Distrik Mimika Timur. Lahan yang disiapkan kurang lebih seluas 300 hektar untuk pembangunan smelter.
Menurutnya, kejadian semacam ini negara mempertontonkan suatu sikap dan perilaku pembohongan, merampas hak-hak masyarakat adat, hak pemerintah setempat dengan hitung-hitungan tertentu untuk menjauhi dari masyarakat terdampak.
Pabrik smelter pertama dibangun di Gresik Surabaya dan pabrik smelter kedua sejak awal direncanakan dibangun di Timika malah dipindahkan lagi ke Fakfak.
“Ini sebenarnya kelompok di dalam negara ini mau mainkan drama apa lagi? Apakah drama mencuri, drama membohong, menipu?” tanya Nason.
Saat ini kata Nason dunia semakin terbuka dan transparansi dalam mengelola dan menata administrasi pemerintahan. Dalam Undang-Undang Minerba di dalamnya Ijin Usaha Pertambangan (IUPK) sudah jelas mengatur hak-hak masyarakat adat.
Juga mengatur hak pemerintah daerah setempat, begitupun kewenangan Pemerintah Pusat. Semuanya sudah diatur begitu jelas.
Nason sesalkan kebijakan dipindahkan dari Mimika, karena tanpa ada pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dengan dipindahkan ke Fakfak maka tidak memberikan asas manfaat kepada daerah penghasil tambang emas.
“Jangan pemerintah membawa harta karun begitu saja dari daerah penghasil dengan cara-cara licik. Dengan dipindahkan ke luar Timika sudah otomatis Pemerintah Kabupaten Mimika akan kehilangan income untuk daerah ini, termasuk peluang lapangan pekerjaan,” kritiknya.
Nason memastikan apa yang dipertontonkan oleh Pempus membuat masyarakat dan generasi Papua Tengah marah karena telah mewariskan kebohongan.
“Kami minta dengan hormat Presiden segera membatalkan niat membangun smelter di Fakfak dan kembalikan ke Timika sesuai rencana awal. Kami tagih janji bapa Presiden bahwa selain di Gresik satunya bangun di Papua tempatnya di Pomako,” paparnya.
Ia berharap pemindahan lokasi smelter jangan diboncengi dengan kepentingan oknum tertentu hanya mengejar fee. Karena hal itu akan berdampak pada kemarahan yang nantinya bisa berpengaruh pada pengelolaan produksi PT Freeport kedepan.
Berkaitan dengan ini Nason menyebutkan sesuai jejak digital pada 14 Februari 2015, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mendesak PT Freeport Indonesia segera membangun industri smelter di Timika dengan lokasi di Pomako, karena dianggap kawasan tersebut paling cocok.
Gubernur Lukas pada saat itu didampingi para bupati di wilayah Pegunungan Tengah Papua sejak Jumat 13 Februari 2015 berada di Timika untuk menyambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono.
Kedua anggota Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini datang di Timika untuk meninjau lokasi pembangunan smelter yang direncanakan di kawasan Pelabuhan Paumako atau sekitar kawasan Pelabuhan Amamapare. (Redaksi)