TIMIKA, Koranpapua.id- Dua kader Posyandu asal Kabupaten Mimika bergabung bersama 11 kader utusan kabupaten lainnya di Provinsi Papua Tengah ikut dalam kegiatan Jambore Kader Nasional 2023.
Dua kader asal Timika yang ikut pada Jambore yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu 11 November sampai Selasa 14 November 2023 yakni, Valentina E. Matatar utusan Posyandu Jambe Arum Karang Senang dan Susi Andayani dari Posyandu Mawar.
Valentina kepada Koranpapua.id mengatakan dirinya merasa bangga bisa mengikuti kegiatan Jambore Kader. Banyak pengetahuan baru yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, semua pengetahuan yang diperoleh dari Jambore akan diterapkan ketika kembali ke masyarakat. “Saya bangga bisa sampai kesini (Jambore-Red),”ujarnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat diikuti oleh kader lainnya kedepan.
Mengutip kemendagri.go.id, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di desa.
Saat ini, Posyandu telah menjadi wadah integrasi bagi sejumlah program pemerintah, diantaranya program stunting, layanan primer dan layanan sosial dasar.
Adapun layanan sosial dasar itu meliputi pendidikan untuk anak usia dini, keluarga berencana, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Layanan sosial dasar berikutnya mencakup peningkatan kualitas ekonomi keluarga secara terpadu dan inovatif bersama dengan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Mendagri pada malam penganugerahan Jambore kader Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2023 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023.
“Kami sangat mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Posyandu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di desa. Apresiasi juga disampaikan setinggi-tingginya kepada kader-kader Posyandu yang sudah mengabdikan dirinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusharto.
Dia melanjutkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di desa, Kemendagri berupaya melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu sebagai mitra pemerintah desa.
Upaya ini dilakukan melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kemasyarakatan Desa dan penyusunan SK kepala desa/lurah tentang Pengurus Posyandu.
Yusharto mengimbau agar setiap kader Posyandu dapat turut aktif menyampaikan program dan kegiatan Posyandu pada forum musyawarah desa atau musyawarah pembangunan desa.
Hal Itu dilakukan guna memastikan setiap program dan kegiatan Posyandu dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). (Redaksi)