ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Nason memastikan apa yang dipertontonkan oleh Pempus membuat masyarakat dan generasi Papua Tengah marah karena telah mewariskan kebohongan.

15 November 2023
0
Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Nason Uty, Anggota DPR Papua. (Foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menuai aksi protes dan penolakan dari anggota DPR Papua, Nason Uty.

Nason menilai pemindahan lokasi pembangunan smelter, Pempus dan PT Freeport Indonesia telah menipu masyarakat Papua Tengah umumnya dan lebih khusus Pemerintah Kabupaten Mimika bersama masyarakat pemilik hak ulayat terdampak.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini Nason Uty sampaikan kepada Koranpapua.id di Timika, Rabu 15 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nason menilai keputusan Presiden, Menteri Investasi dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memindahkan lokasi pembangunan smelter telah mencederai perasaan dan hati masyarakat Mimika Papua Tengah.

Baca Juga

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

Pasalnya tahun 2015 Menteri ESDM dan PUPR sudah mendatangi Kabupaten Mimika dan melakukan survey lokasi di kawasan industri Pomako, Distrik Mimika Timur. Lahan yang disiapkan kurang lebih seluas 300 hektar untuk pembangunan smelter.

Menurutnya, kejadian semacam ini negara mempertontonkan suatu sikap dan perilaku pembohongan, merampas hak-hak masyarakat adat, hak pemerintah setempat dengan hitung-hitungan tertentu untuk menjauhi dari masyarakat terdampak.

Pabrik smelter pertama dibangun di Gresik Surabaya dan pabrik smelter kedua sejak awal direncanakan dibangun di Timika malah dipindahkan lagi ke Fakfak.

“Ini sebenarnya kelompok di dalam negara ini mau mainkan drama apa lagi?  Apakah drama mencuri, drama membohong, menipu?” tanya Nason.

Saat ini kata Nason dunia semakin terbuka dan transparansi dalam mengelola dan menata administrasi pemerintahan. Dalam Undang-Undang Minerba di dalamnya Ijin Usaha Pertambangan (IUPK) sudah jelas mengatur hak-hak masyarakat adat.

Juga mengatur hak pemerintah daerah setempat, begitupun kewenangan Pemerintah Pusat. Semuanya sudah diatur begitu jelas.

Nason sesalkan kebijakan dipindahkan dari Mimika, karena tanpa ada pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dengan dipindahkan ke Fakfak maka tidak memberikan asas manfaat kepada daerah penghasil tambang emas.

“Jangan pemerintah membawa harta karun begitu saja dari daerah penghasil dengan cara-cara licik. Dengan dipindahkan ke luar Timika sudah otomatis Pemerintah Kabupaten Mimika akan kehilangan income untuk daerah ini, termasuk peluang lapangan pekerjaan,” kritiknya.

Nason memastikan apa yang dipertontonkan oleh Pempus membuat masyarakat dan generasi Papua Tengah marah karena telah mewariskan kebohongan.

“Kami minta dengan hormat Presiden segera membatalkan niat membangun smelter di Fakfak dan kembalikan ke Timika sesuai rencana awal. Kami tagih janji bapa Presiden bahwa selain di Gresik satunya bangun di Papua tempatnya di Pomako,” paparnya.

Ia berharap pemindahan lokasi smelter jangan diboncengi dengan kepentingan oknum tertentu hanya mengejar fee. Karena hal itu akan berdampak pada kemarahan yang nantinya bisa berpengaruh pada pengelolaan produksi PT Freeport kedepan.

Berkaitan dengan ini Nason menyebutkan sesuai jejak digital pada 14 Februari 2015, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mendesak PT Freeport Indonesia segera membangun industri smelter di Timika dengan lokasi di Pomako, karena dianggap kawasan tersebut paling cocok.

Gubernur Lukas pada saat itu didampingi para bupati di wilayah Pegunungan Tengah Papua sejak Jumat 13 Februari 2015 berada di Timika untuk menyambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono.

Kedua anggota Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini datang di Timika untuk meninjau lokasi pembangunan smelter yang direncanakan di kawasan Pelabuhan Paumako atau sekitar kawasan Pelabuhan Amamapare. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Melianus Numang, Ketua DPD I AMKI Papua Tengah. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Soal Smelter, AMKI Ancam Duduki Kantor Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM di Jakarta

Baznas Santuni 120 Murid dan 17 Guru Honor di Mimika

Baznas Santuni 120 Murid dan 17 Guru Honor di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id