ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik profesi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku”.

17 Juni 2026
0
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Dua oknum anggota Polri diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polda Papua untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pihak kepolisian komitmen memproses kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baca Juga

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Ia juga menjamin proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kombes Cahyo, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan koordinasi lintas fungsi untuk mempercepat penanganan dan pendalaman kasus.

“Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif,” ujar Kombes Cahyo, Selasa 16 Juni 2026.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin,” sambungnya.

Dikatakan, saat ini Polda Papua telah melakukan koordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Tidak hanya proses hukum, pengawasan internal juga langsung dilakukan terhadap anggota yang dilaporkan.

Bidpropam Polda Papua telah mengambil langkah pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum yang berjalan, pengawasan internal melalui Bidpropam juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan,” ujarnya.

Kombes Cahyo menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para pihak terkait, saksi-saksi, serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta secara objektif.

Polda Papua menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik profesi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

Razia Gabungan di Lapas Timika, Petugas Sita Pisau hingga Panah Mini

17 September 2026
Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jenazah Sopir Wamena–Mbua Tewas Terbakar Dievakuasi, Polisi Selidiki Kasusnya

17 September 2026
Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

Pemkab Mimika Dorong OPD Perkuat Integrasi Data untuk SPBE

17 September 2026
Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

Bupati Mimika Luncurkan ATCS, 51 Kamera Awasi Lalu Lintas di Timika

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id