ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat pemerintah maupun dari unsur TNI/Polri. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme”.

16 Juni 2026
0
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam upaya tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengingatkan seluruh panitia PPDB dan pihak sekolah agar berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penerimaan siswa baru hanya dilakukan melalui empat jalur resmi, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Antonius, jalur zonasi harus menjadi perhatian seluruh sekolah dengan menerima peserta didik berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan panitia.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Selain itu, ia meminta sekolah memberikan perhatian khusus pada jalur afirmasi, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, kelompok tersebut perlu mendapatkan prioritas sesuai semangat pemerataan pendidikan yang diusung pemerintah.

“Jalur afirmasi harus benar-benar diperhatikan. Kami berharap pihak sekolah memprioritaskan siswa kurang mampu dan saudara kita OAP sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya Senin 15 Juli 2026.

Pada jalur prestasi, Antonius berharap sekolah dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik.

Sementara jalur perpindahan diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Karena itu, ia mengintruksikan panitia dan sekolah untuk menolak segala bentuk titipan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap tidak ada lagi titipan, baik dari pejabat pemerintah maupun dari unsur TNI/Polri. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam juknis,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id