ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

"Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penangkapan”.

17 Juni 2026
0
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pencari kerja di Bandar Lampung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah, setelah ditipu akan diberikan pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasus yang dialami korban yang berasal dari Kecamatan Sunglai Selatan, Kabupaten Bandar Lampung itu, kini sedang ditangani pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan pelaku berinisial RW (29).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/13/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Selatan/Res Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Juni 2026.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Menurut Herawati, korban melapor setelah menyadari telah menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Mimika.

Tersangka yang belakangan diketahui seorang residivis mengaku dapat membantu proses penerimaan tenaga kerja dan mengurus seluruh administrasi hingga keberangkatan.

“Kasus ini berawal ketika korban menerima tawaran pekerjaan di salah satu perusahaan tambang di Mimika, Papua,” ujar Iptu Herawati seperti dikutip, Rabu 17 Juni 2026.

Tersangka kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan persyaratan pekerjaan.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengikuti arahan tersangka dan beberapa kali mentransfer uang sejak Januari 2026.

Dalam setiap permintaannya, tersangka menyampaikan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pengurusan dokumen hingga biaya keberangkatan. Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Korban mulai curiga setelah berbagai janji keberangkatan yang disampaikan tersangka tidak pernah terbukti. Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.

“Korban beberapa kali mentransfer uang kepada tersangka dalam rentang waktu beberapa bulan. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp35 juta,” ujar Herawati.

Herawati mengatakan, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan.

“Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali menemui korban untuk meminta uang tambahan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penangkapan,” katanya.

Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungkai Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan 17 lembar bukti transfer uang dari korban kepada tersangka serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi selama menjalankan aksinya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id