ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

14 September 2023
0
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Di balik suksesnya penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021 di Klaster Mimika, ternyata masih menyimpan sejumlah persoalan.

Salah satunya adalah soal pengadaan lahan tempat berdirinya Venue Aeromodeling yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bermasalah.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda mengatakan hal ini dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Triwulan II tahun 2023 di Ruang Rapat Pendopo Bupati SP3, Rabu 13 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Nurul, lahan Venur Aeromodeling bermasalah setelah dirinya mendengar pemaparan dari Jefri Pawara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika terkait sertifikasi beberapa lahan.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Nurul menyebutkan ada surat pengaduan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika tertanggal 30 Mei 2022 yang diterimanya tentang pengadaan tanah venue PON XX.

Meski demikian dalam rapat tersebut, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan yang berhubungan dengan proses pengadaan lahan tersebut.

“Ini masih baru pengadaannya tahun 2021. Namun tidak sesuai dengan surat BPN. Intinya pengadaan tanah venue PON ini bermasalah sehingga belum dibayarkan,” jelas Nurul.

Merespons masalah ini, Rina Frieksa Hutagalung, SH,MH, Kasidatun Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan, lahan tersebut awalnya sudah dibersihkan untuk Venue Aeromodeling di SP5.

Untuk pembiayaan awal, dananya dialokasikan pada Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan. Namun mulai tahun 2023 anggarannya dialihkan ke Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan.

Namun di lahan tersebut ada salah satu pihak atas nama Chang yang mempersoalkan batas lahan. Menurut Chang, batas lahannya bukan berada di sebelah jalan tetapi berada di lahan yang sama.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak kejaksaan sudah dua kali berupaya melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut dihadiri pihak yang mengklaim, pengacara serta beberapa pemilik tanah lain di sekitarnya, BPN dan Dinas Pemuda Olahraga kecuali BPKAD belum sempat hadir.

Pada saat itu hasilnya disampaikan bahwa sebenarnya tanahnya berada di posisi itu, dan oleh kepala BPN minta kembalikan berkas supaya ukur ulang.

“Infonya yang sudah disampaikan ke BPN untuk ukur ulang tanah miliknya. Kemungkinan bukti kepemilikannya tidak lengkap,” kata Rina.

Namun dalam perjalanan waktu terjadi pergantian Kepala BPN. Dan bersama pejabat baru juga sudah dilakukan pertemuan di BPN yang juga dihadiri pihak Dispora, kejaksaan dan semua pemilik tanah.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPN membuka ruang bagi para pemilik tanah menyampaikan keluhan mereka.

“Pada saat itu saya sampaikan bayarkan dulu sebagian bagi yang tidak bermasalah. Yang bermasalah jangan dulu,” jelasnya.

Dikatakan apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

Terkait hal ini, dijadwalkan pada Senin pekan depan akan kembali melakukan mediasi. Namun menjadi kendala Kejaksaan Negeri Mimika tidak ada kerjasama dengan BPN kecuali dengan Pemkab Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id