ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

14 September 2023
0
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Di balik suksesnya penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021 di Klaster Mimika, ternyata masih menyimpan sejumlah persoalan.

Salah satunya adalah soal pengadaan lahan tempat berdirinya Venue Aeromodeling yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bermasalah.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda mengatakan hal ini dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Triwulan II tahun 2023 di Ruang Rapat Pendopo Bupati SP3, Rabu 13 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Nurul, lahan Venur Aeromodeling bermasalah setelah dirinya mendengar pemaparan dari Jefri Pawara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika terkait sertifikasi beberapa lahan.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Nurul menyebutkan ada surat pengaduan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika tertanggal 30 Mei 2022 yang diterimanya tentang pengadaan tanah venue PON XX.

Meski demikian dalam rapat tersebut, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan yang berhubungan dengan proses pengadaan lahan tersebut.

“Ini masih baru pengadaannya tahun 2021. Namun tidak sesuai dengan surat BPN. Intinya pengadaan tanah venue PON ini bermasalah sehingga belum dibayarkan,” jelas Nurul.

Merespons masalah ini, Rina Frieksa Hutagalung, SH,MH, Kasidatun Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan, lahan tersebut awalnya sudah dibersihkan untuk Venue Aeromodeling di SP5.

Untuk pembiayaan awal, dananya dialokasikan pada Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan. Namun mulai tahun 2023 anggarannya dialihkan ke Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan.

Namun di lahan tersebut ada salah satu pihak atas nama Chang yang mempersoalkan batas lahan. Menurut Chang, batas lahannya bukan berada di sebelah jalan tetapi berada di lahan yang sama.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak kejaksaan sudah dua kali berupaya melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut dihadiri pihak yang mengklaim, pengacara serta beberapa pemilik tanah lain di sekitarnya, BPN dan Dinas Pemuda Olahraga kecuali BPKAD belum sempat hadir.

Pada saat itu hasilnya disampaikan bahwa sebenarnya tanahnya berada di posisi itu, dan oleh kepala BPN minta kembalikan berkas supaya ukur ulang.

“Infonya yang sudah disampaikan ke BPN untuk ukur ulang tanah miliknya. Kemungkinan bukti kepemilikannya tidak lengkap,” kata Rina.

Namun dalam perjalanan waktu terjadi pergantian Kepala BPN. Dan bersama pejabat baru juga sudah dilakukan pertemuan di BPN yang juga dihadiri pihak Dispora, kejaksaan dan semua pemilik tanah.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPN membuka ruang bagi para pemilik tanah menyampaikan keluhan mereka.

“Pada saat itu saya sampaikan bayarkan dulu sebagian bagi yang tidak bermasalah. Yang bermasalah jangan dulu,” jelasnya.

Dikatakan apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

Terkait hal ini, dijadwalkan pada Senin pekan depan akan kembali melakukan mediasi. Namun menjadi kendala Kejaksaan Negeri Mimika tidak ada kerjasama dengan BPN kecuali dengan Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id