ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

14 September 2023
0
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Di balik suksesnya penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021 di Klaster Mimika, ternyata masih menyimpan sejumlah persoalan.

Salah satunya adalah soal pengadaan lahan tempat berdirinya Venue Aeromodeling yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bermasalah.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda mengatakan hal ini dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Triwulan II tahun 2023 di Ruang Rapat Pendopo Bupati SP3, Rabu 13 September 2023.

Menurut Nurul, lahan Venur Aeromodeling bermasalah setelah dirinya mendengar pemaparan dari Jefri Pawara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika terkait sertifikasi beberapa lahan.

Baca Juga

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Nurul menyebutkan ada surat pengaduan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika tertanggal 30 Mei 2022 yang diterimanya tentang pengadaan tanah venue PON XX.

Meski demikian dalam rapat tersebut, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan yang berhubungan dengan proses pengadaan lahan tersebut.

“Ini masih baru pengadaannya tahun 2021. Namun tidak sesuai dengan surat BPN. Intinya pengadaan tanah venue PON ini bermasalah sehingga belum dibayarkan,” jelas Nurul.

Merespons masalah ini, Rina Frieksa Hutagalung, SH,MH, Kasidatun Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan, lahan tersebut awalnya sudah dibersihkan untuk Venue Aeromodeling di SP5.

Untuk pembiayaan awal, dananya dialokasikan pada Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan. Namun mulai tahun 2023 anggarannya dialihkan ke Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan.

Namun di lahan tersebut ada salah satu pihak atas nama Chang yang mempersoalkan batas lahan. Menurut Chang, batas lahannya bukan berada di sebelah jalan tetapi berada di lahan yang sama.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak kejaksaan sudah dua kali berupaya melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut dihadiri pihak yang mengklaim, pengacara serta beberapa pemilik tanah lain di sekitarnya, BPN dan Dinas Pemuda Olahraga kecuali BPKAD belum sempat hadir.

Pada saat itu hasilnya disampaikan bahwa sebenarnya tanahnya berada di posisi itu, dan oleh kepala BPN minta kembalikan berkas supaya ukur ulang.

“Infonya yang sudah disampaikan ke BPN untuk ukur ulang tanah miliknya. Kemungkinan bukti kepemilikannya tidak lengkap,” kata Rina.

Namun dalam perjalanan waktu terjadi pergantian Kepala BPN. Dan bersama pejabat baru juga sudah dilakukan pertemuan di BPN yang juga dihadiri pihak Dispora, kejaksaan dan semua pemilik tanah.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPN membuka ruang bagi para pemilik tanah menyampaikan keluhan mereka.

“Pada saat itu saya sampaikan bayarkan dulu sebagian bagi yang tidak bermasalah. Yang bermasalah jangan dulu,” jelasnya.

Dikatakan apabila sampai September 2023 belum dibayarkan maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Dan pihak yang merasa tidak puas silahkan melakukan gugatan perdata ke pengadilan.

Terkait hal ini, dijadwalkan pada Senin pekan depan akan kembali melakukan mediasi. Namun menjadi kendala Kejaksaan Negeri Mimika tidak ada kerjasama dengan BPN kecuali dengan Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id