ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Dalam rapat membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K. Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan agar bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

13 September 2023
0
BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Drs Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat internal bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Rabu 13 September 2023.

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga dinas ini membahas rencana Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjawab kuota P3K yang dialokasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.720 tenaga kesehatan dan 560 tenaga kependidikan.

ADVERTISEMENT

Drs. Ananias Faot, M.Si kepada awak media di Pendopo Rumah Bupati SP3, Kamis 13 September 2023 menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan yang harus dilakukan, supaya bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

Baca Juga

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Mantan Sekwan DPRD Mimika ini juga membantah beredarkan aplikasi yang mengatasnamakan BKPSDM Mimika telah membuka penerimaan Formasi ASN tahun ini.

” Informasi penerimaan ASN tidak benar, itu hoax. Yang ada saya tadi mendapat informasi bahwa ada Surat KemenpanRB terkait dengan P3K. Siang ini kami akan rapat jadwal terkait proses seleksi tersebut,”ujarnya.

Untuk penerimaan tenaga kesehatan 1.720 berdasarkan kebutuhan daerah. Lebih diutamakan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan status honorer.

Sementara tenaga guru masih menunggu hasil rapat bersama Dinas Pendidikan, untuk memutuskan apakah diprioritaskan bagi mereka yang sudah lolos ujian passing grade atau tidak.

Berdasarkan keputusan bersama nanti hasilnya akan ditampilkan dalam pengumuman supaya tidak terjadi kesalahan tafsir, baik oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.

Ananias menambahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mimika baru-baru ini, mereka menyoroti nasib 600 tenaga honorer.

Namun sudah disampaikan dalam RDP tersebut bahwa dari 600 yang ikut seleksi CAT hanya 528 orang yang lolos, dan saat ini dalam proses penetapan NIP termasuk kekurangan mengenai koreksi ijazah.

Mengenai permasalahan 20 ijazah di Kemenpan RB, Ananias memastikan masih bisa diatasi, dengan harapan ada proaktif dari yang bersangkutan sendiri.

“Sekarang yang kita kendala tinggal dua atau tiga orang walaupun kita panggil tapi tidak mau datang. Itu sama saja mau menghambat teman-teman lain. Sehingga kita mau proses yang sisanya 72 orang terkendalanya di situ,” katanya.

Dikatakan untuk sisa 72 orang pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Bupati Eltinus Omaleng untuk menetap kembali dalam daftar pengusulan pada waktu dekat.

Setelah penetapan baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses verifikasi datanya. Setelah dinyatakan lengkap kemudian diteruskan KemenpanRB untuk penetapannya.

Dengan demikian setelah semuanya ini selesai, BKPSDM kembali memproses formasi umum sebanyak 274 agar pelaksanaan tesnya dilakukan bersamaan.

Hal lain yang juga disampaikan dalam RDP yakni terkait dengan informasi mengenai masa kerja khusus untuk CPNS yang sedikit mengalami perubahan sehingga harus menyesuaikan dengan ketentuan BKN.

Masa kerja yang sebelumnya dihitung mulai nol tahun, namun informasi terbaru dari BKN akan dilakukan penyesuaian kembali yang dimulai dari masa kerja honorer. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, tim Bappeda Mimika, Yayasan Rumsram Biak foto bersama peserta sosialisasi, Kamis 15 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Masyarakat Diingatkan Stop BAB Sembarang, Bupati Eltinus: Dari 152 Baru Tujuh Kampung yang Mencapai SBABS

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id