ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Dalam rapat membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K. Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan agar bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

13 September 2023
0
BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Drs Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat internal bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Rabu 13 September 2023.

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga dinas ini membahas rencana Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjawab kuota P3K yang dialokasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 1.720 tenaga kesehatan dan 560 tenaga kependidikan.

ADVERTISEMENT

Drs. Ananias Faot, M.Si kepada awak media di Pendopo Rumah Bupati SP3, Kamis 13 September 2023 menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tenaga P3K.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tahapan proses penetapan persyaratan yang harus dilakukan, supaya bisa disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan Kemenpan RB.

Baca Juga

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Mantan Sekwan DPRD Mimika ini juga membantah beredarkan aplikasi yang mengatasnamakan BKPSDM Mimika telah membuka penerimaan Formasi ASN tahun ini.

” Informasi penerimaan ASN tidak benar, itu hoax. Yang ada saya tadi mendapat informasi bahwa ada Surat KemenpanRB terkait dengan P3K. Siang ini kami akan rapat jadwal terkait proses seleksi tersebut,”ujarnya.

Untuk penerimaan tenaga kesehatan 1.720 berdasarkan kebutuhan daerah. Lebih diutamakan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan status honorer.

Sementara tenaga guru masih menunggu hasil rapat bersama Dinas Pendidikan, untuk memutuskan apakah diprioritaskan bagi mereka yang sudah lolos ujian passing grade atau tidak.

Berdasarkan keputusan bersama nanti hasilnya akan ditampilkan dalam pengumuman supaya tidak terjadi kesalahan tafsir, baik oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan.

Ananias menambahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mimika baru-baru ini, mereka menyoroti nasib 600 tenaga honorer.

Namun sudah disampaikan dalam RDP tersebut bahwa dari 600 yang ikut seleksi CAT hanya 528 orang yang lolos, dan saat ini dalam proses penetapan NIP termasuk kekurangan mengenai koreksi ijazah.

Mengenai permasalahan 20 ijazah di Kemenpan RB, Ananias memastikan masih bisa diatasi, dengan harapan ada proaktif dari yang bersangkutan sendiri.

“Sekarang yang kita kendala tinggal dua atau tiga orang walaupun kita panggil tapi tidak mau datang. Itu sama saja mau menghambat teman-teman lain. Sehingga kita mau proses yang sisanya 72 orang terkendalanya di situ,” katanya.

Dikatakan untuk sisa 72 orang pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Bupati Eltinus Omaleng untuk menetap kembali dalam daftar pengusulan pada waktu dekat.

Setelah penetapan baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses verifikasi datanya. Setelah dinyatakan lengkap kemudian diteruskan KemenpanRB untuk penetapannya.

Dengan demikian setelah semuanya ini selesai, BKPSDM kembali memproses formasi umum sebanyak 274 agar pelaksanaan tesnya dilakukan bersamaan.

Hal lain yang juga disampaikan dalam RDP yakni terkait dengan informasi mengenai masa kerja khusus untuk CPNS yang sedikit mengalami perubahan sehingga harus menyesuaikan dengan ketentuan BKN.

Masa kerja yang sebelumnya dihitung mulai nol tahun, namun informasi terbaru dari BKN akan dilakukan penyesuaian kembali yang dimulai dari masa kerja honorer. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

8 Juli 2025
Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

8 Juli 2025
Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1982 shares
    Bagikan 793 Tweet 496
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1465 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    923 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, tim Bappeda Mimika, Yayasan Rumsram Biak foto bersama peserta sosialisasi, Kamis 15 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Masyarakat Diingatkan Stop BAB Sembarang, Bupati Eltinus: Dari 152 Baru Tujuh Kampung yang Mencapai SBABS

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id