ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Pelaku UKM di Mimika Menolak Mengurus Nomor Induk Berusaha

Masyarakat bisa langsung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan membawa KTP dan alamat email. Pengurusannya tidak dipungut biaya, pemohon hanya menunggu 15 menit sudah bisa membawa pulang NIB.

8 September 2023
0
Suasana di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika terlihat sepi. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Suasana di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika terlihat sepi. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus bertumbuh. Namun banyak pemilik usaha yang menolak untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Abraham Y. Kateyau, SE Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui  Herlina Imea, S.IP, MMP, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan kepada Koranpapua.id mengatakan, penolakan pelaku UKM seperti usaha kios, penjualan noken, kuliner rumahan karena takut membayar pajak.

ADVERTISEMENT

Padahal yang dibayarkan ke pemerintah setiap tahun tidak terlalu besar, namun pelaku tidak menyadari ada manfaat jangka panjang yang akan diperoleh kedepannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Herlina, pemerintah daerah mempunyai jaringan data yang langsung konek dengan ke kementerian. Sehingga dengan kepemilikan NIB, suatu saat ketika pemerintah pusat menurunkan program bantuan bisa terakomodir.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Herlina mencontohkan, ketika Presiden Joko Widodo membagikan kartu NIB saat kunjungan ke Jayapura beberapa waktu lalu, tidak ada satupun perwakilan dari Mimika yang menerimanya.

Ini terjadi karena banyak pelaku UKM yang belum memiliki NIB, sehingga Kementerian tidak mempunyai bank data terkait UKM Mimika.

” Jadi kalau tidak urus NIB, sebenarnya yang rugi bukan pemerintah tapi pelaku UKM. Ketika ada bantuan tidak punya kesempatan untuk dapat,” jelas Herlina.

Ia meyakini belum banyak yang mengurus karena kurangnya informasi yang diperoleh atas manfaatnya ketika memiliki ijin usaha.

Untuk itu Herlina mengajak kepada semua pelaku UKM untuk segera mengurus NIB. Masyarakat bisa langsung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan membawa KTP dan alamat email.

Pengurusannya tidak dipungut biaya, pemohon hanya menunggu 15 menit sudah bisa membawa pulang NIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Gallery Foto Pelantikan Pengurus WKRI Santa Sisilia SP 2

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id