ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Pengurangan pemakaian bahan plastik sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan produksi sampah plastik yang kian hari terus bertambah.

8 September 2023
0
Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Jefrri Deda, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Produksi sampah plastik di Mimika, Papua Tengah cukup tinggi. Rata-rata dalam sehari bisa mencapai 80-90 ton. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengingatkan masyarakat untuk mengurangi penggunaan bahan-bahan plastik.

Peringatan ini lebih diutamakan kepada instansi pemerintah, swasta dan masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang dalam suatu tempat.

ADVERTISEMENT

Plt. Kadis DLH Kabupaten Mimika, Jeffri Deda kepada Koranpapua.id mengatakan, pengurangan pemakaian bahan plastik sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan produksi sampah plastik yang kian hari terus bertambah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeffri menjelaskan dasar pengendalian sampah sesuai dengan Kebijakan Strategis Penanggulangan dan Penanganan Sampah (Jakstrada) yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 36 Tahun 2018.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Ada dua kebijakan besar yang tertuang dalam Jakstrada yakni, pengurangan dan pengolahan. Dalam arah kebijakan pengurangan sampah Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika harus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis.

Diantaranya membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan sampah plastik atau plastik kresek saat berbelanja di toko, pasar dan warung.

“Jakstrada ini menjadi roadmap yang wajib dijalankan sampai 2025 sehingga dapat mengurangi 30 persen sampah plastik menuju Indonesia bersih,” tandas Jefri.

Arah kebijakan berikutnya melarang setiap OPD, instansi vertikal, perusahaan swasta termasuk masyarakat ketika menggelar kegiatan dan mengumpulkan banyak orang, dilarang menggunakan minuman dengan kemasan plastik.

Jefri menyebutkan minuman kemasan yang meninggalkan sampah plastik seperti, aqua botol, agua gelas, teh botol dan jenis minuman lainnya.

Dengan pelarangan ini maka setiap peserta diwajibkan membawa tempat air minum sendiri dari rumah atau penyelenggara menyiapkan gelas dan tempat minum berupa dispenser.

“Tingginya volume sampah plastik saat ini menjadi semakin sulit untuk ditanggulangi. Karena tiap hari sampah yang diangkut ke TPA Iwaka capai puluhan ton. Apalagi di hari raya jumlahnya bisa melebihi 80 ton,” papar Jesffri.

Apabila dalam rapat dihadiri 100 peserta tanpa disadari sudah menghasilkan 100 botol sampah air mineral. Namun jika setiap peserta minum air menggunakan gelas secara otomatis tidak menghasilkan sampah. Karena gelas yang kotor dapat dicuci kemudian disimpan untuk dipakai kembali.

“Kami berharap masyarakat makin sadar dalam mengurangi sampah. Bawalah air sendiri dari rumah dalam setiap kegiatan,” ajak Jeffri.

Langkah strategis lainnya, DLH membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah berlokasi di area bekas Kantor DLH di Jalan Cenderawasih. Dengan tersedianya PDU kedepan 30 persen sampah plastik akan diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomis.

Namun yang menjadi kendalanya adalah belum adanya pasar untuk menyerap hasil olehan sampah hasil produksi PDU. Jeffri berharap meskipun saat ini Mimika belum ada Perda yang mengatur, sudah seharusnya mulai dilakukan oleh setiap OPD, instansi vertikal, perusahaan swasta maupun masyarakat umum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Gallery Foto Pelantikan Pengurus WKRI Santa Sisilia SP 2

Pangdam Ingatkan Prajurit TNI di Timika Harus Netral Menghadapi Pemilu

Pangdam Ingatkan Prajurit TNI di Timika Harus Netral Menghadapi Pemilu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id