ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lurah di Mimika Ikut Sosialisasi LAKIP, Pj Bupati Ingatkan Perlu Penerapan Konsep Good Governance di Pemerintahan

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

5 Juli 2023
0
Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 Lurah bersama masing-masing Kepala Seksi Pemeritahan di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Pimpinan (LAKIP), Rabu 5 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Distrik Mimika Baru ini di Hotel Grand Tembaga menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Setda Mimika, Ifan Leka.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dibuka oleh Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika menggantikan Pj. Bupati Valentinus S. Sumoto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Bupati Valentinus dalam sambutan yang dibacakan Petrus Lewa Koten mengatakan, penerapan konsep good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tantangan tersendiri.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan, dalam rangka mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara.

Karenanya diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Ini bertujuan agar penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab.

Dikatakan, penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public good and services dan dalam praktek terbaiknya biasa disebut dengan good governance.

Ini bisa terselenggara dengan baik maka dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah, private sector dan masyarakat good governance yang efektif.

Untuk itu menuntut adanya koordinasi yang baik dan integritas, profesional serta etos kerja dan moral yang tinggi. “Melihat perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujarnya.

Termasuk pula keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera.

Sementara Irfan Leka kepada wartawan usai mengikuti pembukaan mengatakan, Mimika Baru sebagai distrik percontohan, sehingga sangat penting dan harus melakukan sosialisasi LAKIP.

Selama ini penerapan LAKIP di distrik dan kelurahan belum maksimal. Maka diharapkan peran distrik dan kelurahan harus dilakukan LAKIP tanpa keluar dari aturan KemenpanRB yang sudah ada.

“Ini baru pertama diterapkan maka kita kasih sedikit mengenai penjelasan perkembangan dimana kelurahan harus melaporkan ke distrik, distrik lapor ke Bagian Organisasi dan ke Sekda. Semuanya berjenjang,” papar Irfan.

Semua laporan masuk akan direview bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam ini  Inspektorat. Dari situ bisa lihat sampai sejauh mana peran kelurahan dan distrik dalam pengelola anggaran.

Di dalam LAKIP mempunyai item-item. Misalnya, perjanjian kinerja antara kelurahan, kepala distrik ke Sekretaris Daerah (Sekda). Ini sesuai struktur kinerja aturan baku yang sudah ada.

Dikatakan, ada poin tersendiri apabila dalam LAKIP tidak mampu melaksanakannya, jangan sampai dipaksa untuk mundur. Hal ini berlaku tidak hanya distrik dan kelurahan tetapi termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Biasanya dua bulan berakhir tahun anggaran, distrik dan kelurahan harus melaporkan ke Sekda. Berdasarkan laporan itu pimpinan bisa mengetahui apa kelemahan kelurahan dan distrik.

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

Tupoksi Bagian Organisasi hanya mereview dan mengarahkan, namun yang memutuskan dan menilai hasil LAKIP adalah Inspektorat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    730 shares
    Bagikan 292 Tweet 183
Next Post
Johanis Felix Helyanan, Ketua DPC PDI P Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Jhon Thie Pastikan Berkas Semua Bacaleg PDIP Lengkap Sebelum Tanggal 9 Juli 2023

Pimpinan OPD, TNI-Pori serta perwakilan PTFI mengadakan rapat pembentukan panitia HUT RI ke 78 di Kantor Bupati SP3, Rabu 5 Juli 2023. (Foto: Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Panitia HUT RI ke 78 Pemkab Mimika Terbentuk, Petrus Lewa Koten Terpilih Sebagai Ketua Panitia

Andri Patiung, Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Pariwisata Mimika Anggarkan Rp1,6 Miliar Perpanjang Tracking di Kawasan Hutan Mangrov

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id