ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lurah di Mimika Ikut Sosialisasi LAKIP, Pj Bupati Ingatkan Perlu Penerapan Konsep Good Governance di Pemerintahan

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

5 Juli 2023
0
Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 Lurah bersama masing-masing Kepala Seksi Pemeritahan di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Pimpinan (LAKIP), Rabu 5 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Distrik Mimika Baru ini di Hotel Grand Tembaga menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Setda Mimika, Ifan Leka.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dibuka oleh Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika menggantikan Pj. Bupati Valentinus S. Sumoto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Bupati Valentinus dalam sambutan yang dibacakan Petrus Lewa Koten mengatakan, penerapan konsep good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tantangan tersendiri.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan, dalam rangka mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara.

Karenanya diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Ini bertujuan agar penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab.

Dikatakan, penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public good and services dan dalam praktek terbaiknya biasa disebut dengan good governance.

Ini bisa terselenggara dengan baik maka dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah, private sector dan masyarakat good governance yang efektif.

Untuk itu menuntut adanya koordinasi yang baik dan integritas, profesional serta etos kerja dan moral yang tinggi. “Melihat perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujarnya.

Termasuk pula keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera.

Sementara Irfan Leka kepada wartawan usai mengikuti pembukaan mengatakan, Mimika Baru sebagai distrik percontohan, sehingga sangat penting dan harus melakukan sosialisasi LAKIP.

Selama ini penerapan LAKIP di distrik dan kelurahan belum maksimal. Maka diharapkan peran distrik dan kelurahan harus dilakukan LAKIP tanpa keluar dari aturan KemenpanRB yang sudah ada.

“Ini baru pertama diterapkan maka kita kasih sedikit mengenai penjelasan perkembangan dimana kelurahan harus melaporkan ke distrik, distrik lapor ke Bagian Organisasi dan ke Sekda. Semuanya berjenjang,” papar Irfan.

Semua laporan masuk akan direview bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam ini  Inspektorat. Dari situ bisa lihat sampai sejauh mana peran kelurahan dan distrik dalam pengelola anggaran.

Di dalam LAKIP mempunyai item-item. Misalnya, perjanjian kinerja antara kelurahan, kepala distrik ke Sekretaris Daerah (Sekda). Ini sesuai struktur kinerja aturan baku yang sudah ada.

Dikatakan, ada poin tersendiri apabila dalam LAKIP tidak mampu melaksanakannya, jangan sampai dipaksa untuk mundur. Hal ini berlaku tidak hanya distrik dan kelurahan tetapi termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Biasanya dua bulan berakhir tahun anggaran, distrik dan kelurahan harus melaporkan ke Sekda. Berdasarkan laporan itu pimpinan bisa mengetahui apa kelemahan kelurahan dan distrik.

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

Tupoksi Bagian Organisasi hanya mereview dan mengarahkan, namun yang memutuskan dan menilai hasil LAKIP adalah Inspektorat. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Johanis Felix Helyanan, Ketua DPC PDI P Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Jhon Thie Pastikan Berkas Semua Bacaleg PDIP Lengkap Sebelum Tanggal 9 Juli 2023

Pimpinan OPD, TNI-Pori serta perwakilan PTFI mengadakan rapat pembentukan panitia HUT RI ke 78 di Kantor Bupati SP3, Rabu 5 Juli 2023. (Foto: Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Panitia HUT RI ke 78 Pemkab Mimika Terbentuk, Petrus Lewa Koten Terpilih Sebagai Ketua Panitia

Andri Patiung, Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Pariwisata Mimika Anggarkan Rp1,6 Miliar Perpanjang Tracking di Kawasan Hutan Mangrov

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id