ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menuju Indonesia Satu Data, BPS Mimika Lakukan Regsosek

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

9 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Menuju Indonesia Satu Data, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak 2 sampai 21 Mei 2023 mendatang tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memperbaiki data perlindungan sosial.

Adriana Helena Carolina, Kepala BPS Provinsi Papua menjelaskan program pemerintah ini tidak saja Forum Konsultasi Publik (FKP), tetapi ada beberapa program lain yang dilakukan BPS. Diantaranya Regsosek untuk memperbaiki data perlindungan sosial. “Regsosek ini sekarang lagi uji publik yang merupakan bagian dari data yang diperoleh BPS dari Bappenas pada Oktober 2022 lalu,” ujar Adriana.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk mendukung pelaksanaan Regsosek petugas kembali ke kampung untuk bertemu para ketua RT untuk melihat kembali data yang sebenarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena menjadi satu data Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, maka kita mulai perbaiki dari data rumah tangga dulu,”  jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPS Mimika, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Regsosek merupakan program pemerintah untuk memperbaiki data perlindingan sosial dan data kependudukan. Dengan demikian, BPS mulai meng-update data mulai dari tingkat kampung dan kelurahan. Diharapkan dengan pendataan mulai dari kampung, tidak ada satu orang atau rumah tangga yang terlewati.

Setelah semua data terkumpul maka pemerintah melalui kementerian bisa menurunkan program ke masyarakat berdasarkan data yang ada. Misalnya, PLN membuat program disesuaikan dengan kebutuhan desa atau kampung berdasarkan jumlah warga. Begitu juga Kementerian Kesehatan membuat program kesehatan sesuai dengan jumlah orang di wilayah tersebut. Sama halnya dengan Kementerian Sosial ketika akan memberikan bantuan sosial.

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

“Karena untuk menghasilkan data butuh biaya yang besar, sehingga satu kali jalan memperoleh data yang bisa dipakai dan dibagikan kepada semua lembaga dan kementerian,” paparnya.

Ia mengakui sebenarnya setiap lembaga negeri dan kementerian sudah memiliki data perlindungan, namun Presiden menginstruksikan agar semua kementerian menggunakan satu data. “Dengan satu data Indonesia apabila Kementerian Sosial memberikan bantuan menggunakan data ini silahkan. Nanti dari Kementerian Perdagangan mau memberikan bantuan bagi UMK silakan,” katanya.

Untuk menghasilkan satu data Indonesia, BPS melakukan kolaborasi dengan Kemendagri, Bappenas maupun lembaga lain. Pada prinsipnya BPS mendapatkan data awal dari Disdukcapil melalui Kemendagri, sebab data Disdukcapil merupakan data yang paling sensitif dan tidak semua orang mempunyai hak untuk mengakses.

Ia menambahkan dalam Regsosek ini apabila menemukan warga yang belum mempunyai KTP, pihak BPS akan melaporkan ke Disdukcapil untuk memproses KTPnya. Pendataan awal ini dimulai serentak di Papua dari tanggal 2-21 Mei 2023.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan pendataan belum selesai, BPS akan melaporkan kepada Pangdam dan Kapolda terkait pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) dan membuat surat pelanggaran SOP serta berita acara. Sebab ini terikat dengan penggunaan anggaran negara yang cukup besar.

Melalui berita acara akan dijelaskan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendataan. Apakah karena faktor gangguan keamanan atau adanya penolakan dari masyarakat. Meski demikian, saat ini masyarakat mulai mengerti akan pentingnya pendataan. Ini bisa dilihat dari mulai banyaknya warga yang datang mendaftar. (redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1381 shares
    Bagikan 552 Tweet 345
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id