ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menuju Indonesia Satu Data, BPS Mimika Lakukan Regsosek

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

9 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Menuju Indonesia Satu Data, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak 2 sampai 21 Mei 2023 mendatang tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memperbaiki data perlindungan sosial.

Adriana Helena Carolina, Kepala BPS Provinsi Papua menjelaskan program pemerintah ini tidak saja Forum Konsultasi Publik (FKP), tetapi ada beberapa program lain yang dilakukan BPS. Diantaranya Regsosek untuk memperbaiki data perlindungan sosial. “Regsosek ini sekarang lagi uji publik yang merupakan bagian dari data yang diperoleh BPS dari Bappenas pada Oktober 2022 lalu,” ujar Adriana.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk mendukung pelaksanaan Regsosek petugas kembali ke kampung untuk bertemu para ketua RT untuk melihat kembali data yang sebenarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena menjadi satu data Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, maka kita mulai perbaiki dari data rumah tangga dulu,”  jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPS Mimika, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

Regsosek merupakan program pemerintah untuk memperbaiki data perlindingan sosial dan data kependudukan. Dengan demikian, BPS mulai meng-update data mulai dari tingkat kampung dan kelurahan. Diharapkan dengan pendataan mulai dari kampung, tidak ada satu orang atau rumah tangga yang terlewati.

Setelah semua data terkumpul maka pemerintah melalui kementerian bisa menurunkan program ke masyarakat berdasarkan data yang ada. Misalnya, PLN membuat program disesuaikan dengan kebutuhan desa atau kampung berdasarkan jumlah warga. Begitu juga Kementerian Kesehatan membuat program kesehatan sesuai dengan jumlah orang di wilayah tersebut. Sama halnya dengan Kementerian Sosial ketika akan memberikan bantuan sosial.

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

“Karena untuk menghasilkan data butuh biaya yang besar, sehingga satu kali jalan memperoleh data yang bisa dipakai dan dibagikan kepada semua lembaga dan kementerian,” paparnya.

Ia mengakui sebenarnya setiap lembaga negeri dan kementerian sudah memiliki data perlindungan, namun Presiden menginstruksikan agar semua kementerian menggunakan satu data. “Dengan satu data Indonesia apabila Kementerian Sosial memberikan bantuan menggunakan data ini silahkan. Nanti dari Kementerian Perdagangan mau memberikan bantuan bagi UMK silakan,” katanya.

Untuk menghasilkan satu data Indonesia, BPS melakukan kolaborasi dengan Kemendagri, Bappenas maupun lembaga lain. Pada prinsipnya BPS mendapatkan data awal dari Disdukcapil melalui Kemendagri, sebab data Disdukcapil merupakan data yang paling sensitif dan tidak semua orang mempunyai hak untuk mengakses.

Ia menambahkan dalam Regsosek ini apabila menemukan warga yang belum mempunyai KTP, pihak BPS akan melaporkan ke Disdukcapil untuk memproses KTPnya. Pendataan awal ini dimulai serentak di Papua dari tanggal 2-21 Mei 2023.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan pendataan belum selesai, BPS akan melaporkan kepada Pangdam dan Kapolda terkait pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) dan membuat surat pelanggaran SOP serta berita acara. Sebab ini terikat dengan penggunaan anggaran negara yang cukup besar.

Melalui berita acara akan dijelaskan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendataan. Apakah karena faktor gangguan keamanan atau adanya penolakan dari masyarakat. Meski demikian, saat ini masyarakat mulai mengerti akan pentingnya pendataan. Ini bisa dilihat dari mulai banyaknya warga yang datang mendaftar. (redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025
Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

8 Juli 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

7 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1979 shares
    Bagikan 792 Tweet 495
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1464 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    922 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id