ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menuju Indonesia Satu Data, BPS Mimika Lakukan Regsosek

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

9 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Menuju Indonesia Satu Data, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak 2 sampai 21 Mei 2023 mendatang tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memperbaiki data perlindungan sosial.

Adriana Helena Carolina, Kepala BPS Provinsi Papua menjelaskan program pemerintah ini tidak saja Forum Konsultasi Publik (FKP), tetapi ada beberapa program lain yang dilakukan BPS. Diantaranya Regsosek untuk memperbaiki data perlindungan sosial. “Regsosek ini sekarang lagi uji publik yang merupakan bagian dari data yang diperoleh BPS dari Bappenas pada Oktober 2022 lalu,” ujar Adriana.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, untuk mendukung pelaksanaan Regsosek petugas kembali ke kampung untuk bertemu para ketua RT untuk melihat kembali data yang sebenarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena menjadi satu data Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, maka kita mulai perbaiki dari data rumah tangga dulu,”  jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPS Mimika, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Regsosek merupakan program pemerintah untuk memperbaiki data perlindingan sosial dan data kependudukan. Dengan demikian, BPS mulai meng-update data mulai dari tingkat kampung dan kelurahan. Diharapkan dengan pendataan mulai dari kampung, tidak ada satu orang atau rumah tangga yang terlewati.

Setelah semua data terkumpul maka pemerintah melalui kementerian bisa menurunkan program ke masyarakat berdasarkan data yang ada. Misalnya, PLN membuat program disesuaikan dengan kebutuhan desa atau kampung berdasarkan jumlah warga. Begitu juga Kementerian Kesehatan membuat program kesehatan sesuai dengan jumlah orang di wilayah tersebut. Sama halnya dengan Kementerian Sosial ketika akan memberikan bantuan sosial.

Data yang ada nantinya bukan menjadi data BPS melainkan data bersama. Semua kementerian atau lembaga negara bisa menggunakan data yang sama sesuai kebutuhan.

“Karena untuk menghasilkan data butuh biaya yang besar, sehingga satu kali jalan memperoleh data yang bisa dipakai dan dibagikan kepada semua lembaga dan kementerian,” paparnya.

Ia mengakui sebenarnya setiap lembaga negeri dan kementerian sudah memiliki data perlindungan, namun Presiden menginstruksikan agar semua kementerian menggunakan satu data. “Dengan satu data Indonesia apabila Kementerian Sosial memberikan bantuan menggunakan data ini silahkan. Nanti dari Kementerian Perdagangan mau memberikan bantuan bagi UMK silakan,” katanya.

Untuk menghasilkan satu data Indonesia, BPS melakukan kolaborasi dengan Kemendagri, Bappenas maupun lembaga lain. Pada prinsipnya BPS mendapatkan data awal dari Disdukcapil melalui Kemendagri, sebab data Disdukcapil merupakan data yang paling sensitif dan tidak semua orang mempunyai hak untuk mengakses.

Ia menambahkan dalam Regsosek ini apabila menemukan warga yang belum mempunyai KTP, pihak BPS akan melaporkan ke Disdukcapil untuk memproses KTPnya. Pendataan awal ini dimulai serentak di Papua dari tanggal 2-21 Mei 2023.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan pendataan belum selesai, BPS akan melaporkan kepada Pangdam dan Kapolda terkait pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP) dan membuat surat pelanggaran SOP serta berita acara. Sebab ini terikat dengan penggunaan anggaran negara yang cukup besar.

Melalui berita acara akan dijelaskan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendataan. Apakah karena faktor gangguan keamanan atau adanya penolakan dari masyarakat. Meski demikian, saat ini masyarakat mulai mengerti akan pentingnya pendataan. Ini bisa dilihat dari mulai banyaknya warga yang datang mendaftar. (redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Sukseskan Sensus Pertanian, BPS akan Terjunkan 500 Petugas Lapangan

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id