ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Warga diingatkan untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disediahkan sesuai jam yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012

10 Mei 2023
0
Lurah Inauga Gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas Turun Sosialisasi Sampah ke Rumah Warga

Gerson Rumbarar, Lurah Inauga. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup bersih mendorong Gerson Rumbarar, Kepala Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika melakukan terobosan baru.

Bersama dengan Babinkamtibmas, Babinsa, kader-kader posyandu dan para ketua RT langsung mendatangi rumah warga memberikan sosialisasi hidup bersih, terutama menjaga lingkungan tempat tinggal dengan tidak membuang sampah sembarangan.

ADVERTISEMENT

Warga juga diingatkan untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disediahkan sesuai jam yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012, bahwa sampah hanya boleh dibuang pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sosialisasi seputar kebersihan lingkungan ini, sebelumnya dilakukan dengan mengundang warga ke kantor kelurahan. Tetapi untuk tahun 2023 kami langsung datangi rumah warga,”ujar Gerson Rumbarar kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Dikatakan, saat ini Plt Bupati Mimika Jhon Rettob bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta DPRD Mimika sedang melakukan studi banding pengelolaan sampah di Kabupaten Bayumas. Sambil menunggu keputusan baru pemerintah setelah kembali dari studi banding, pihak kelurahan Inauga masih menggunakan aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Perda.

Disebutkan, sesuai data Tahun 2022 Kelurahan Inauga dihuni 2.097 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 7.544. Terdiri dari 3.670 laki-laki dan 3.874 perempuan. Jumlah ini diperkirakan bertambah pada tahun 2023.

Gerson menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya menerapkan program jemput sampah langsung ke rumah warga. Namun program ini tidak berjalan baik, karena banyak warga yang tidak membayar iuran sampah. Padahal iuran tersebut sangat diperlukan untuk biaya operasional kendaraan dan sebagiannya untuk upah pekerja.

“Sebenarnya sudah jalan beberapa bulan tapi kelurahan nombok. Sekarang warga buang sendiri ke lokasi pembuangan sampah. Petugas tidak lagi turun ambil. Operasionalnya membengkak dan kelurahan tidak ada dana khusus sampah,”tandasnya.

Kedepan pihak kelurahan akan membuat aturan bagi warga yang tidak membayar iuran sampah, tidak mendapatkan pelayanan administrasi di kelurahan. “Ini sebagai efek jera. Apabila saat mengurus keperluan di kelurahan wajib menunjukan kartu iuran sampah,”tegasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2182 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Dalam FKP, Pithein Jitmau Minta BPS Lakukan Pendataan Pertumbuhan OAP

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id