ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

30 April 2026
0
Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tragedi penganiayaan brutal yang merenggut nyawa Afdal Jaya, seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, masih menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya di tengah publik.

Meski berkas perkara sempat dilimpahkan ke Jaksa, namun proses hukum kasus ini belum tuntas dan kini kembali memasuki tahap pelengkapan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk memenuhi kekurangan dalam berkas perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berkas masih dalam tahap pelengkapan. Kami menunggu hasil dan akan menginformasikan perkembangan serta rencana tindak lanjut berikutnya,” ujar Djemy, Kamis 30 April 2026.

Baca Juga

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

“Sementara ini masih terus melengkapi data-data untuk proses selanjutnya,” lanjut Djemy.

Dia menambahkan, Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan tambahan yang diperlukan untuk mendukung kelanjuran proses hukum kasus tersebut.

“Ya, termasuk hasil serta keterangan dari pihak-pihak lain jika memang dibutuhkan untuk memenuhi (persyaratan),” pungkasnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Namun, jaksa mengembalikannya kepada Penyidik untuk dilengkapi, baik dari sisi materiil maupun formil.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Tanpa motif yang jelas, tersangka berinisial WBKD memukul korban menggunakan palu secara berulang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika selama tiga hari, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 17 Februari 2026.

Berlarutnya proses hukum dalam kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen aparat dalam menuntaskan perkara secara transparan dan tuntas.

Dengan kejelasan proses dan waktu, diharapkan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

11 Juli 2026
Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

11 Juli 2026
BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

11 Juli 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

11 Juli 2026
Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

11 Juli 2026
Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

11 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id