ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

“Berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal dan efektif”.

30 April 2026
0
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu 29 April 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Barang rampasan negara berupa gedung dihibahkan Komisi Pemberitasanan Korupsi (KPK) untuk digunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman di Papua.

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, berlangsung di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Suganda menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui penyerahan aset berupa gedung ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan ini bukan hanya sekadar pemindahtanganan aset negara, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Suganda seperti dikutip, Rabu 30 April 2026.

Baca Juga

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

Ia memandang bahwa pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik memiliki makna yang sangat strategis.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset negara, juga menjadi simbol bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Gedung yang kami terima ini rencananya akan digunakan sebagai kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua,” ujar Suganda.

Ia berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Suganda menjelaskan bahwa bahwa tantangan pelayanan publik di wilayah Papua memiliki kompleksitas tersendiri.

Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kolaborasi dan dukungan ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikanmanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

Distrik Tembagapura Gelar Sepekan Perayaan HUT Ke-81 RI di Wa Banti, Hadirkan Lomba hingga Konser

3 Agustus 2026
SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

SMAN 2 Nabire Bangkit, Wakili Papua Tengah di Final Nasional LCC Empat Pilar MPR RI

3 Agustus 2026
Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Upaya Pengiriman 95 Gram Ganja ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

3 Agustus 2026
Dinkes Mimika Mulai Kampanye Germas dan PHBS di Kelurahan Koperapoka

Dinkes Mimika Mulai Kampanye Germas dan PHBS di Kelurahan Koperapoka

3 Agustus 2026
Polres Mimika Kerahkan 231 Personel Amankan Aksi KNPB di Timika

Polres Mimika Kerahkan 231 Personel Amankan Aksi KNPB di Timika

3 Agustus 2026
KNPB Timika Klaim 125 Ribu Warga Papua Mengungsi, Desak Pemerintah Tempuh Solusi Damai

KNPB Timika Klaim 125 Ribu Warga Papua Mengungsi, Desak Pemerintah Tempuh Solusi Damai

3 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id