ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

“Berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal dan efektif”.

30 April 2026
0
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu 29 April 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Barang rampasan negara berupa gedung dihibahkan Komisi Pemberitasanan Korupsi (KPK) untuk digunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman di Papua.

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, berlangsung di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Suganda menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui penyerahan aset berupa gedung ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan ini bukan hanya sekadar pemindahtanganan aset negara, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Suganda seperti dikutip, Rabu 30 April 2026.

Baca Juga

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Ia memandang bahwa pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik memiliki makna yang sangat strategis.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset negara, juga menjadi simbol bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Gedung yang kami terima ini rencananya akan digunakan sebagai kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua,” ujar Suganda.

Ia berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Suganda menjelaskan bahwa bahwa tantangan pelayanan publik di wilayah Papua memiliki kompleksitas tersendiri.

Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kolaborasi dan dukungan ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikanmanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id