ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

“Berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal dan efektif”.

30 April 2026
0
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu 29 April 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Barang rampasan negara berupa gedung dihibahkan Komisi Pemberitasanan Korupsi (KPK) untuk digunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman di Papua.

Penyerahan aset oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, berlangsung di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Suganda menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui penyerahan aset berupa gedung ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyerahan ini bukan hanya sekadar pemindahtanganan aset negara, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Suganda seperti dikutip, Rabu 30 April 2026.

Baca Juga

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Ia memandang bahwa pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik memiliki makna yang sangat strategis.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset negara, juga menjadi simbol bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Gedung yang kami terima ini rencananya akan digunakan sebagai kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua,” ujar Suganda.

Ia berharap dengan fasilitas ini, kinerja Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua dapat semakin optimal, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Suganda menjelaskan bahwa bahwa tantangan pelayanan publik di wilayah Papua memiliki kompleksitas tersendiri.

Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kolaborasi dan dukungan ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikanmanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026
Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

Tewas Dipukul Palu, Kasus Kematian Siswa Magang di Mimika Hingga Kini Belum Tuntas

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id