ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

8 Juli 2024
0
Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Komitmen ini disampaikan Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika usai Sosialisasi Urusan Pemerintahan di Bidang Agama dan Pengadilan Agama Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 8 Juli 2024, Disdukcapil menghadirkan tokoh Agama Islam, Katolik dan Kristen Protestan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, para kepala distrik dan lurah.

Baca Juga

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Sementara narasumber dalam sosialisasi itu yakni, perwakilan dari Pengadilan Agama Negeri Mimika, Kementerian Agama Mimika dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mimika.

Mantan Kadistrik Tembagapura ini berharap ada kolaborasi, bahu membahu dalam memberikan pelayanan dalam menjawabi problematika berbagai persoalan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk yang dihadapi keumatan atau kemasyarakatan.

Slamet mengakui dalam diskusi para tokoh agama telah menyampaikan solusi dan langkah-langkah dalam mengatasi persoalan yang ada.

Sehingga diharapkan hasil diskusi itu bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang membutuhkan pelayanan.

Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sehingga kemudian hari mampu melahirkan suatu kemudahan-kemudahan dalam pelayanan.

“Pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah dicatatkan oleh negara,” kata Slamet.

Slamet menguraikan dalam nikah agama untuk data di KTP terdapat kolom kawin dan belum kawin.

Sedangkan pada Kartu Keluarga (KK) terdapat status kawin belum tercatat, kawin tercatat dan belum kawin.

Kawin tercatat artinya orang yang sudah menikah resmi di gereja, KUA dan selanjutnya dinikahkan di Disdukcapil.

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

Bagi pasangan yang menikah sirih atau nikah adat pada KK muncul kawin belum tercatat. Karena pernikahan ini dilakukan oleh pemuka agama atau adat.

Namun negara dalam menertibkan administrasi kependudukan dalam mengurus keperluan publik lainnya tetap dicatatkan di KK agar mempunyai legalitas secara negara.

Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan umum sekaligus memberikan perlindungan hukum oleh negara kepada warganya.

Karena jika dikemudian hari mengalami masalah mempermudah dalam mengurus sebagai data diri yang sah dan berkekuatan hukum tetap di pengadilan maupun ditindaklanjuti di instansi lainnya. Kemudian status belum kawin menunjukan masih bujang.

Ia menjelaskan untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti PN Mimika, Pengadilan Negeri Agama Mimika dan Kementerian Agama.

Menyukseskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Slamet sangat membutuhkan dukungan lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat menuju Indonesia Satu Data Adminiduk.

Yang pada akhirnya semua memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) supaya mempermudah pelayanan publik dalam mendukung program perencanaan strategis yang dilakukan pemerintah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

7 Juli 2025
Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

7 Juli 2025
Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

7 Juli 2025
Dukung Papua Youth Day II, Gubernur Meki: Jadikan Ruang Perjumpaan dan Saling Meneguhkan dalam Iman

Dukung Papua Youth Day II, Gubernur Meki: Jadikan Ruang Perjumpaan dan Saling Meneguhkan dalam Iman

7 Juli 2025
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1962 shares
    Bagikan 785 Tweet 491
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1453 shares
    Bagikan 581 Tweet 363
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    914 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    890 shares
    Bagikan 356 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Selain Pesawat Smart Aviation, Pos Gudang Logistik Yonif 751 Juga Ditembak KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id