ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

Mereka berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh adat dari kedua suku dapat duduk bersama untuk mencari solusi damai.

6 Maret 2026
0
Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

Pertemuan Kementerian HAM RI dengan Suku Kamoro Bahas Konflik Tapal Batas Adat di Mimika yang berlangsung di Ruang Vicon Mako Polres Mimika- Mile 32 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Konflik tapal batas wilayah adat di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini menjadi perhatian Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Perhatian itu direalisasikan dengan digelarnya pertemuan antara Kementerian HAM melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM bersama perwakilan Tokoh Suku Kamoro, Kamis 5 Maret 2026.

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Vicon Mako Polres Mimika- Mile 32 itu, dibahas seputar konflik sosial terkait tapal batas wilayah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro.

Pertemuan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo, sementara dari Kementerian HAM dihadiri oleh Dr. Osbin Samosir, Direktur Pelayanan HAM.

Baca Juga

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

Wakapolres Yunan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan HAM Dr. Osbin Samosir menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat guna menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh adat Kamoro menyampaikan bahwa konflik Kapiraya dipicu masuknya perusahaan dan aktivitas eksploitasi SDA sehingga membuka akses masyarakat pegunungan untuk masuk ke wilayah adat Kamoro.

Perwakilan lembaga adat juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi lembaga adat agar memiliki kewenangan resmi dalam menyelesaikan persoalan adat di lapangan.

Selain itu, mereka berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh adat dari kedua suku dapat duduk bersama untuk mencari solusi damai.

Termasuk meminta Kementerian HAM memfasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan di tingkat pusat agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara menyeluruh.

Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Kementerian HAM yang sebelumnya juga melakukan dialog dengan perwakilan Suku Mee pada 4 Maret 2026.

Hingga saat ini, konflik tapal batas adat antara kedua suku masih memerlukan penyelesaian melalui dialog bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat dari masing-masing pihak. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

30 Oktober 2026
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

30 Oktober 2026
Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

30 Oktober 2026
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

30 Oktober 2026
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

30 Oktober 2026
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Empat Orang Terluka dalam Bentrok Warga di Kapiraya

Penyelesaian Konflik Berjalan Lambat, Tim Harmonisasi Deiyai Tidak Diijinkan Masuk Kapiraya

Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Bukan Rahasia Negara, Nota Keuangan APBD 2026 Perlu Dibuka ke Publik

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Kementerian ESDM Tawarkan Eksplorasi 10 Blok Migas, Termasuk yang di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id