ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

8 Juli 2024
0
Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Komitmen ini disampaikan Slamet Sutedjo, Kepala Disdukcapil Mimika usai Sosialisasi Urusan Pemerintahan di Bidang Agama dan Pengadilan Agama Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 8 Juli 2024, Disdukcapil menghadirkan tokoh Agama Islam, Katolik dan Kristen Protestan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, para kepala distrik dan lurah.

Baca Juga

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Sementara narasumber dalam sosialisasi itu yakni, perwakilan dari Pengadilan Agama Negeri Mimika, Kementerian Agama Mimika dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mimika.

Mantan Kadistrik Tembagapura ini berharap ada kolaborasi, bahu membahu dalam memberikan pelayanan dalam menjawabi problematika berbagai persoalan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk yang dihadapi keumatan atau kemasyarakatan.

Slamet mengakui dalam diskusi para tokoh agama telah menyampaikan solusi dan langkah-langkah dalam mengatasi persoalan yang ada.

Sehingga diharapkan hasil diskusi itu bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang membutuhkan pelayanan.

Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sehingga kemudian hari mampu melahirkan suatu kemudahan-kemudahan dalam pelayanan.

“Pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah dicatatkan oleh negara,” kata Slamet.

Slamet menguraikan dalam nikah agama untuk data di KTP terdapat kolom kawin dan belum kawin.

Sedangkan pada Kartu Keluarga (KK) terdapat status kawin belum tercatat, kawin tercatat dan belum kawin.

Kawin tercatat artinya orang yang sudah menikah resmi di gereja, KUA dan selanjutnya dinikahkan di Disdukcapil.

Setelah menikah di Disdukcapil pasangan suami istri itu dicatat sebagai nikah negara untuk menerbitkan akta pernikahan. Dengan demikian pada KK muncul kawin tercatat.

Bagi pasangan yang menikah sirih atau nikah adat pada KK muncul kawin belum tercatat. Karena pernikahan ini dilakukan oleh pemuka agama atau adat.

Namun negara dalam menertibkan administrasi kependudukan dalam mengurus keperluan publik lainnya tetap dicatatkan di KK agar mempunyai legalitas secara negara.

Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan umum sekaligus memberikan perlindungan hukum oleh negara kepada warganya.

Karena jika dikemudian hari mengalami masalah mempermudah dalam mengurus sebagai data diri yang sah dan berkekuatan hukum tetap di pengadilan maupun ditindaklanjuti di instansi lainnya. Kemudian status belum kawin menunjukan masih bujang.

Ia menjelaskan untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti PN Mimika, Pengadilan Negeri Agama Mimika dan Kementerian Agama.

Menyukseskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Slamet sangat membutuhkan dukungan lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat menuju Indonesia Satu Data Adminiduk.

Yang pada akhirnya semua memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) supaya mempermudah pelayanan publik dalam mendukung program perencanaan strategis yang dilakukan pemerintah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Selain Pesawat Smart Aviation, Pos Gudang Logistik Yonif 751 Juga Ditembak KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id