Gallery Foto KPU Mimika Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah
Hironimus dalam sosialisasi itu mengatakan, syarat pencalonan kepala daerah sudah diatur dalam Bab III, bagian kedua, paragraf 1, Pasal 11 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan kepala daerah Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Sosialisasi yang dihadiri perwakilan pengurus Parpol di Mimika itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 8 Juli 2024. Kegiatan dibuka oleh Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika didampingi Hironimus Kia Ruma dan Delince Somou, Komisioner Divisi Humas KPU Mimika.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id, Anthonius Juma. (**)
Advertisement. Scroll to continue reading.
Komisioner KPU Mimika, pengurus Parpol, perwakilan TNI-Polri menyanyikan lagu Indonesia Raya.Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika membawakan materi sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024.Syarif Lacoro, Sekretaris PKB Mimika mengapresiasi KPU Mimika.Sebbi Sorbu, Kasipidum Kejari Mimika memberikan masukan kepada KPU.Perwakilan Partai Buruh memberikan masukan kepada Kepolisian untuk mengawasi berita hoax.Budi Santoso, Kasat Intelkam Polres Mimika memberikan penjelasan terkait kesiapan Polri mengawasi berita hoax.Perwakilan PKS Mimika memberikan masukan kepada KPU untuk memperhatikan kinerja lembaga ad hock dalam menjalankan tugas.Tanzil Azhari, Sekretaris Partai Gerindra Mimika memberikan masukan kepada KPU Mimika.Perwakilan Bakesbangpol Mimika mengajukan pertanyaan kepada KPU Mimika terkait pencalonan kepala daerah.Tiga komisioner KPU Mimika, Budiono, Hironimus Kia Ruma, Delince Somou didampingi Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo foto bersama pengurus Parpol dan TNI Polri, Kejaksaan usai sosialisasi.(**)