ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

20 Juni 2023
0
Rakor Disnakertrans se- Papua dan Papua Tengah Rekomendasikan Kantor PHI Bangun di Timika

Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika menghadiri RDP bersama Komisi C DPRD Mimika (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA,Koranpapua.id- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se- Papua dan Papua Tengah pada awal Juni lalu, merekomendasikan bahwa Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dibangun  di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikam Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika kepada Koranpapua.id usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Mimika di Gedung Serbaguna DPRD, Selasa 20 Juni 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan Kantor PHI dibangun Timika setelah melalui  beberapa pertimbangan, salah satunya banyak perusahaan dan industri yang beroperasi di Timika jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di tanah Papua.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

“Kalau bangun di Nabire itu sama saja dengan yang  selama ini di Jayapura. Karena transportasi mahal maka pekerja lebih memilih tidak hadir sidang, sehingga tetap menjadi pihak yang kalah,” jelas Yanengga.

Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.

Menindaklanjuti hasil Rakor ini, dalam waktu dekat Disnakertrans Mimika bersama Komisi C DPRD Mimika dan Disnakertrans Provinsi Papua akan berangkat ke Jakarta bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.

Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan kedua lembaga Negara itu yakni, meminta kepada Mahkamah Agung untuk menempatkan hakim di Kantor PHI Timika.

Dikatakan, saat ini pengerjaan gedung kantor PHI yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania sudah 99 persen, tinggal penataan halaman serta pengadaan meubeler. “ Kami berharap di APBD Perubahan 2023 bisa diakomodir untuk penyelesaian sisa pekerjaan,” pintanya.

Apabila gedung kantor sudah selesai dibangun, dan Mahkamah Agung mengabulkan penempatan hakim, maka dipastikan tahun 2024 Kantor PHI sudah bisa melayani perkara masyarakat pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.

Marjan Tusang, Kuasa Hukum Serikat Pekerja dalam RDP menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi C DPRD Mimika serta Disnakertrans yang sudah mengakomodir perjuangan buruh yang disampaikan bertepatan dengan Hari Buruh.

Hadir dalam RDP, Ketua Komici C, Aloysius Paerong dan beberapa anggotanya diantara, Saleh Alhamid dan Iwan Anwar. Sementara dari unsur eksekutif hanya diwakili Kadisnakertrans, sementara Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte tidak hadir tanpa ada informasi.

Beberapa anggota Komisi C menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Pj Sekda. Menurut mereka sudah dua kali diundang dalam RDP tidak pernah hadir. Sementara manajamen Freeport sudah menginformasikan untuk tidak hadir sebelum rapat berlangsung. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1954 shares
    Bagikan 782 Tweet 489
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1424 shares
    Bagikan 570 Tweet 356
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id