TIMIKA,Koranpapua.id- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se- Papua dan Papua Tengah pada awal Juni lalu, merekomendasikan bahwa Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dibangun di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.
Demikian disampaikam Paulus Yanengga, SH, Kadisnakertrans Mimika kepada Koranpapua.id usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Mimika di Gedung Serbaguna DPRD, Selasa 20 Juni 2023.
Keputusan Kantor PHI dibangun Timika setelah melalui beberapa pertimbangan, salah satunya banyak perusahaan dan industri yang beroperasi di Timika jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di tanah Papua.
“Kalau bangun di Nabire itu sama saja dengan yang selama ini di Jayapura. Karena transportasi mahal maka pekerja lebih memilih tidak hadir sidang, sehingga tetap menjadi pihak yang kalah,” jelas Yanengga.
Dengan hadirnya PHI di Timika setidaknya dapat memotong rentang kendali jarak dan biaya transportasi yang lebih murah, jika ada pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menghadapi proses sidang.
Menindaklanjuti hasil Rakor ini, dalam waktu dekat Disnakertrans Mimika bersama Komisi C DPRD Mimika dan Disnakertrans Provinsi Papua akan berangkat ke Jakarta bertemu Menteri Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.
Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan kedua lembaga Negara itu yakni, meminta kepada Mahkamah Agung untuk menempatkan hakim di Kantor PHI Timika.
Dikatakan, saat ini pengerjaan gedung kantor PHI yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania sudah 99 persen, tinggal penataan halaman serta pengadaan meubeler. “ Kami berharap di APBD Perubahan 2023 bisa diakomodir untuk penyelesaian sisa pekerjaan,” pintanya.
Apabila gedung kantor sudah selesai dibangun, dan Mahkamah Agung mengabulkan penempatan hakim, maka dipastikan tahun 2024 Kantor PHI sudah bisa melayani perkara masyarakat pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
Marjan Tusang, Kuasa Hukum Serikat Pekerja dalam RDP menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi C DPRD Mimika serta Disnakertrans yang sudah mengakomodir perjuangan buruh yang disampaikan bertepatan dengan Hari Buruh.
Hadir dalam RDP, Ketua Komici C, Aloysius Paerong dan beberapa anggotanya diantara, Saleh Alhamid dan Iwan Anwar. Sementara dari unsur eksekutif hanya diwakili Kadisnakertrans, sementara Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte tidak hadir tanpa ada informasi.
Beberapa anggota Komisi C menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Pj Sekda. Menurut mereka sudah dua kali diundang dalam RDP tidak pernah hadir. Sementara manajamen Freeport sudah menginformasikan untuk tidak hadir sebelum rapat berlangsung. (redaksi)