ADVERTISEMENT
Sabtu, September 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

27 November 2025
0
Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman RI dan Pemerinta Provinsi Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ombudsman RI Provinsi Papua menegaskan prosedur pelayanan pasien gawat darurat perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Perbaikan prosedur pelayanan merupakan imbas dari peristiwa yang saat ini menjadi perhatian nasional, menyusul meninggalnya pasien gawat darurat yang diduga akibat kelalaian prosedural di fasilitas kesehatan

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Yohanes B.J. Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua ketika mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu di Jayapura beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keberadaan Sekjen Ombudsman RI di Jayapura dalam rangka agenda koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

BPBD Mimika Latih Keluarga di Iwaka Hadapi Bencana

Yohanes mengatakan, untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes

Yohanes, menambahkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Papua masih perlu ditingkatkan. Ini setelah melihat hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dalam beberapa tahun terakhir.

“Hasil penilaian sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan, misalnya DPMPTSP yang meraih nilai terbaik dibandingkan OPD lainnya,” ungkapnya.

“Namun ke depannya kami berharap pelayanan publik di Provinsi Papua semakin membaik melalui koordinasi yang kuat antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua,” jelas Yohanes.

Terkait pelayanan kesehatan, Yohanes menegaskan bahwa kasus meninggalnya pasien gawat darurat menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola layanan.

Ombudsman Papua menilai terdapat kelalaian petugas layanan yang berdampak fatal.

Prosedur penanganan yang mengutamakan aspek administratif maupun uang muka seharusnya tidak lagi terjadi.

“Kami berharap melalui koordinasi dengan Bapak Gubernur, kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik eksternal selalu berdampingan dengan pemerintah untuk mendorong pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang menginventarisasi berbagai persoalan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Permasalahan tersebut sedang diaudit Kemendagri, Kemenkes, dan Inspektorat Provinsi Papua. Sebagai respons cepat,”.

“Saya telah menemui keluarga untuk memastikan penyebab kejadian dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Mathius.

Untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

4 September 2026
APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

4 September 2026
BPBD Mimika Latih Keluarga di Iwaka Hadapi Bencana

BPBD Mimika Latih Keluarga di Iwaka Hadapi Bencana

4 September 2026
APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

4 September 2026
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Miru Tingkatkan Patroli Dialogis

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Miru Tingkatkan Patroli Dialogis

4 September 2026
Olah TKP Penembakan Konvoi Freeport, Polisi Temukan Tiga Selongsong 5,56 Milimeter

Olah TKP Penembakan Konvoi Freeport, Polisi Temukan Tiga Selongsong 5,56 Milimeter

4 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id