ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

27 November 2025
0
Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman RI dan Pemerinta Provinsi Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ombudsman RI Provinsi Papua menegaskan prosedur pelayanan pasien gawat darurat perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Perbaikan prosedur pelayanan merupakan imbas dari peristiwa yang saat ini menjadi perhatian nasional, menyusul meninggalnya pasien gawat darurat yang diduga akibat kelalaian prosedural di fasilitas kesehatan

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Yohanes B.J. Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua ketika mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu di Jayapura beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keberadaan Sekjen Ombudsman RI di Jayapura dalam rangka agenda koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Yohanes mengatakan, untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes

Yohanes, menambahkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Papua masih perlu ditingkatkan. Ini setelah melihat hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dalam beberapa tahun terakhir.

“Hasil penilaian sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan, misalnya DPMPTSP yang meraih nilai terbaik dibandingkan OPD lainnya,” ungkapnya.

“Namun ke depannya kami berharap pelayanan publik di Provinsi Papua semakin membaik melalui koordinasi yang kuat antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua,” jelas Yohanes.

Terkait pelayanan kesehatan, Yohanes menegaskan bahwa kasus meninggalnya pasien gawat darurat menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola layanan.

Ombudsman Papua menilai terdapat kelalaian petugas layanan yang berdampak fatal.

Prosedur penanganan yang mengutamakan aspek administratif maupun uang muka seharusnya tidak lagi terjadi.

“Kami berharap melalui koordinasi dengan Bapak Gubernur, kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik eksternal selalu berdampingan dengan pemerintah untuk mendorong pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang menginventarisasi berbagai persoalan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Permasalahan tersebut sedang diaudit Kemendagri, Kemenkes, dan Inspektorat Provinsi Papua. Sebagai respons cepat,”.

“Saya telah menemui keluarga untuk memastikan penyebab kejadian dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Mathius.

Untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id