ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

27 November 2025
0
Ombudsman Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan Menyeluruh

Ombudsman RI dan Pemerinta Provinsi Papua Tegaskan Prosedur Pelayanan Pasien Gawat Darurat Perlu Perbaikan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Ombudsman RI Provinsi Papua menegaskan prosedur pelayanan pasien gawat darurat perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Perbaikan prosedur pelayanan merupakan imbas dari peristiwa yang saat ini menjadi perhatian nasional, menyusul meninggalnya pasien gawat darurat yang diduga akibat kelalaian prosedural di fasilitas kesehatan

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Yohanes B.J. Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua ketika mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu di Jayapura beberapa hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keberadaan Sekjen Ombudsman RI di Jayapura dalam rangka agenda koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Yohanes mengatakan, untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes

Yohanes, menambahkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Papua masih perlu ditingkatkan. Ini setelah melihat hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dalam beberapa tahun terakhir.

“Hasil penilaian sebelumnya menunjukkan adanya perbaikan, misalnya DPMPTSP yang meraih nilai terbaik dibandingkan OPD lainnya,” ungkapnya.

“Namun ke depannya kami berharap pelayanan publik di Provinsi Papua semakin membaik melalui koordinasi yang kuat antara Ombudsman Papua dan Pemerintah Provinsi Papua,” jelas Yohanes.

Terkait pelayanan kesehatan, Yohanes menegaskan bahwa kasus meninggalnya pasien gawat darurat menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola layanan.

Ombudsman Papua menilai terdapat kelalaian petugas layanan yang berdampak fatal.

Prosedur penanganan yang mengutamakan aspek administratif maupun uang muka seharusnya tidak lagi terjadi.

“Kami berharap melalui koordinasi dengan Bapak Gubernur, kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda, menyampaikan bahwa Ombudsman RI dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik eksternal selalu berdampingan dengan pemerintah untuk mendorong pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Ombudsman juga berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang menginventarisasi berbagai persoalan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Permasalahan tersebut sedang diaudit Kemendagri, Kemenkes, dan Inspektorat Provinsi Papua. Sebagai respons cepat,”.

“Saya telah menemui keluarga untuk memastikan penyebab kejadian dan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Mathius.

Untuk memastikan pemenuhan prosedur layanan yang baik, Ombudsman Papua menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Regulasi ini yang nantinya secara khusus mengatur pelayanan publik, termasuk standar layanan, sarana prasarana, dan SOP.

“Pembentukan aturan khusus terkait pelayanan publik perlu dilakukan dan diawasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Yohanes. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Kejari Mimika Setujui Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

18 Juni 2026
Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

18 Juni 2026
Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

Tangani Persoalan Papua, Yan Permenas Soroti Kinerja Kementerian HAM

18 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Penting Dilakukan, Pastikan Pasangan Siap Membangunan Keluarga

18 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

PUPR dan Dinas Pendidikan Jadi OPD dengan Serapan Anggaran Terendah di Kabupaten Mimika

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

Bertemu Wapres Gibran, Pemuda Katolik Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

SKK Migas dan Petrogas Mulai Pengeboran Cadangan Migas Baru di Sorong

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id