ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat, tiga pemilih memperbaiki data.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah menetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jumlah yang ditetapkan dalam rapat pleno, Jumat 12 Mei 2023 mengalami peningkatan dari Data Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 75.979 pemilih.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU dipimpin Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai didampingi empat Komisioner KPU yakni Yulianus Mote, Willem Bobi, Clara Adi dan Beatus Ukago. Turut hadir Ketua Bawaslu,Oktovianus Pekei, Kapolres Deiyai AKBP Arief Kristanto, S.I.K, SH, M.Si, utusan Parpol, Kesbangpol serta ketua dan anggota PPD.

ADVERTISEMENT

Willem Bobi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Deiyai kepada Koranpapua.id menjelaskan, setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara tiga pemilih memperbaiki data.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemilih yang masuk kategori TMS terdapat di TPS Lapas Nabire, Lapas Jayapura dan karyawan PTFI,” jelas Willem sembari menambahkan, pihaknya juga menemukan data pemilih satu anggota polisi aktif, dua orang nama ganda dan sisanya pindah domisili ke luar Deiyai.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Willem menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam tahapan DPS maupun DPSHP yakni, belum tersedianya data agregat kependudukan tingkat kampung. Kendala ini harus segara diatasi guna menekan terjadinya pembengkakan jumlah pemilih yang terdata sebanyak 91.000.

“Data pemilih harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hukum sesuai peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2023,” tandas Willem (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Bupati Puncak Keluarkan Intruksi Larangan

Bupati Puncak Keluarkan Instruksi Larangan Ojek bagi Warga Non Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id