ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat, tiga pemilih memperbaiki data.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah menetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jumlah yang ditetapkan dalam rapat pleno, Jumat 12 Mei 2023 mengalami peningkatan dari Data Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 75.979 pemilih.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU dipimpin Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai didampingi empat Komisioner KPU yakni Yulianus Mote, Willem Bobi, Clara Adi dan Beatus Ukago. Turut hadir Ketua Bawaslu,Oktovianus Pekei, Kapolres Deiyai AKBP Arief Kristanto, S.I.K, SH, M.Si, utusan Parpol, Kesbangpol serta ketua dan anggota PPD.

ADVERTISEMENT

Willem Bobi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Deiyai kepada Koranpapua.id menjelaskan, setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara tiga pemilih memperbaiki data.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemilih yang masuk kategori TMS terdapat di TPS Lapas Nabire, Lapas Jayapura dan karyawan PTFI,” jelas Willem sembari menambahkan, pihaknya juga menemukan data pemilih satu anggota polisi aktif, dua orang nama ganda dan sisanya pindah domisili ke luar Deiyai.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Willem menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam tahapan DPS maupun DPSHP yakni, belum tersedianya data agregat kependudukan tingkat kampung. Kendala ini harus segara diatasi guna menekan terjadinya pembengkakan jumlah pemilih yang terdata sebanyak 91.000.

“Data pemilih harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hukum sesuai peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2023,” tandas Willem (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1952 shares
    Bagikan 781 Tweet 488
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1397 shares
    Bagikan 559 Tweet 349
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Bupati Puncak Keluarkan Intruksi Larangan

Bupati Puncak Keluarkan Instruksi Larangan Ojek bagi Warga Non Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id